
Langowan, BeritaManado.com — Dalam perkembangan penyelidikan polisi dari polres Minahasa bersama Polsek Langowan, ternyata telah dipasang polce line di tempat berjualan mie basah yang ada di Desa Amongena Satu tepat disamping Puskesmas Wolaang.
Hal itu dilakukan lantaran sebagian besar pengakuan korban keracunan mengarah ke tempat tersebut yang kesehariannya memang produk mie sangat diminati masyarakat setiap harinya.
Kapolsek Langowan IPTU Fani Tumanduk SH kepada BeritaManado.com, Kamis (3/1/2019) kemarin mengatakan bahwa pihaknya hanya membantu tim dari Porles Minahasa dalam mengumpulkan sampel dan mengamankan TKP.
“Dalam kasus ini kami berupaya sebaik mungkin untuk mencegah terjadikan keributan sebagai ekspresi kemarahan warga yang keluarganya menjadi korban dengan melakukan penjagaan. Di sisi lain atas pertimbangan, maka kami memasang police line,” kata Tumanduk.
Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini, Tumanduk mengatakan itu sudah menjadi kewenangan dari penyidik Polres Minahasa.
(Frangki Wullur)
