Manado, BeritaManado.com — Polemik rekomendasi pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi pimpinan dan anggota DPRD Sulut terus menghadirkan cerita baru.
Teranyar, Selasa (4/5/2021) Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen secara gamblang menjelaskan kondisi yang dihadapi DPRD dan JAK sendiri.
“Surat dari Mendagri terkait mempertemukan dengan yang bersangkutan. Upaya itu sudah dilakukan,” aku Fransiscus Silangen.
Lebih lanjut dijelaskan Silangen, dirinya mendukung Badan Kehormatan (BK) melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi lain untuk kelengkapan berkas yang diminta Kemendagri.
“Bagus itu. Silahkan, kami dukung sepenuhnya bahkan digelar secara terbuka lebih bagus. Panggil saksi-saksi kunci biar masyarakat yang menilai,” tutur politisi PDIP ini.
Adapun terkait hasil paripurna rekomendaso BK, ditegaskan Silangen, itu adalah sah.
“Paripurna itu sah, jadi paripurna adalah produk hukum. Kalau JAK mau membatalkan sidang paripurna, berarti harus lewat jalur hukum atau PTUN. Dan kami siap menghadapi itu, jika langkah PTUN diambil JAK,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)