Manado – GM PLN Suluttenggo Santoso Januwarsono kepada komisi 3 DPRD Sulut mengatakan penyebab terjadinya pemadaman listrik 80 persen diakibatkan pohon tumbang atau ranting pohon patah. Untuk itu Santoso meminta agar Deprov dapat membuat produk hukum yang bisa melindungi jaringan listrik.
“Kalau di Kalsel (Kalimantan Selatan, red) sudah ada Perda tinggi pohon tidak melebihi tinggi jaringan listrik. Bahkan di Malaysia jika pemadaman terjadi akibat pohon tumbang, maka pemilik pohon dikenai denda,” ujar Santoso saat hearing bersama komisi 3 Deprov yang dipimpin Sherpa Manembu, Selasa (22/1).
Disamping itu menjawab menjawab pertanyaan anggota komisi 3 Anton Mamonto soal pemberdayaan tenaga kerja lokal, Santoso mengatakan pihak PLN Suluttenggo sudah melaksanakannya.
“Kalau soal tenaga kerja lokal, hampir semua adalah putera daerah. Buktinya, pimpinan-pimpinan yang hadir ini adalah putera daerah termasuk saya alumnus Unsrat,” jelas Santoso. (Jerry)