Tomohon, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut mengatakan, kami sudah melaksanakan pengundian nomor urut sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami hanya mengundang Bawaslu, pasangan calon, LO penghubung, dan tidak ada di luar itu semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan amanat PKPU 13 Tahun 2020.
“Harapan kami setelah pencabutan ini, baik pasanga 1, 2, dan 3 agar segera memasukan design alat peraga kampanye,” ujarnya.
Diketahui Paslon 01 ialah Jilly Eman – Virgie Baker, Paslon 02 Caroll Senduk – Wenny Lumentut, Paslon 03 Robert Pelealu – Franciskus Soekirno.