Tomohon, BeritaManado.com — DPD Partai Nasional Demokrat Kota Tomohon memiliki alasan mendasar menjatuhkan pilihan kepada Jilly Gabriella Eman untuk maju sebagai Calon Wali Kota Tomohon.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Tomohon Jefifani Mawei kepada BeritaManado.com, Rabu (29/7/2020) mengatakan bahwa pilihan itu berdasarkan hasil penjaringan dan sesuai mekanisme internal Partai NasDem Kota Tomohon.
“Dengan hasil penjaringan itu, maka kami melaporkannya kepada DPP Partai NasDem, selanjutnya dikeluarkanlah rekomendasi kepada calon bersangkutan,” kata Jefifani Mawei.
Menurutnya, DPP Partai NasDem telah menyetujui Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
Selain itu, DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Partai NasDem Kota Tomohon untuk bersama-sama dengan calon sebagaimana dimaksud melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tomohon dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Di sisi lain, calon yang diberi rekomendasi diwajibkan memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kota Tomohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada ke KPUD Kota Tomohon.
“Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang persetujuan Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang menjadi persyarakat pendaftaran di KPUD Kota Tomohon,” jelas Mawei.
(Frangki Wullur)