
Harley Mangindaan
Manado – Tahun 2015 dinilai merupakan tahun politik yang nantinya akan memunculkan sejumlah figur pemimpin 5 tahun kedepan, jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado dilaksanakan tahun ini.
Menariknya, salah satu figur muda yang saat ini didorong untuk tampil dalam pentas Pilkada Kota Manado yakni Harley Mangindaan, mulai memberikan signal positif terhadap terhadap keikutsertaannya dalam pesta demokrasi tersebut.
“Saya serahkan ke Parpol, apakah saya layak maju sebagai calon di Pilwako Manado,” ujar Ai Mangindaan sapaan akrab Wakil Wali Kota Manado ini sembari menyerahkan penuh terhadap hasil survey yang akan dilaksanakan partai politik kedepannya.
Meski begitu, Ia pun menyatakan komitmennya untuk mengakhiri kepemimpinan sebagai pasangan kepala daerah Kota Manado bersama Wali Kota Manado Vicky Lumentut hingga tahun 2015 ini.
“Jalan saja melayani masyarakat Manado dulu, kan belum habis apa yang dikepercayakan sesuai amanah masyarakat untuk membangun Kota Manado dan mendampingi Pak Wali Kota,” ujar tegasnya. (LeKa)

Dengan hormat,
Saya sebagai pelamar CPNS Kota Manado tahun 2014 memohon bantuan
bapak/ibu karena
merasa kecewa dengan hasil pengumuman kelulusan CPNS Kota Manado, dimana
terindikasi kecurangan dalam proses seleksinya, dimana terdapat beberapa
orang yang dalam pengumuman lulus berkas dinyatakan tidak lulus, tetapi
dalam pengumuman kelulusan, dinyatakan lulus.
Orang orang tersebut adalah:
1. 1. LENNY DINARIA HUTAHAYAN. Nomor peserta 70713000983. Pada
pengumuman kelulusan berkas halama 12 nomor urut 501, dinyatakan *tidak
lulus berkas*. Tetapi pada pengumuman kelulusan, dia lulus sebagai guru
(nama ke-2) dan diterima sebagai CPNS.
2. 2. JONLY YONATAN RORI. Nomor peserta 70713001058. Pada pengumuman
kelulusan berkas halama 11 nomor urut 451, dinyatakan *tidak lulus berkas*.
Tetapi pada pengumuman kelulusan, dia lulus sebagai pengawas pariwisata (nama
ke-1) dan diterima sebagai CPNS.
3. 3. MEYGI FAIKE KEMBUAN. Nomor peserta 70713001034. Pada
pengumuman kelulusan berkas halama 15 nomor urut 626, dinyatakan *tidak
lulus berkas*. Tetapi pada pengumuman kelulusan, dia lulus sebagai penerjemah
(nama ke-2) dan diterima sebagai CPNS
Kami telah menayakan kepada pihak BKD, tetapi jawabannya adalh “itu sudah
hasil dari panselnas/menpan”. Apakah pihak pusat bias melakukan kesalahan
seperti ini, ataukah jangan-jangan BKD Manado telah kerja sama dengan pihak
pusat.
Itu adalah beberapa hal yang boleh kami temui. Tidak menutup kemungkinan
yang lainnya juga merupakan hasil rekayasa. Kami mendapat informasi juga
bahwa menantu dan keponakan Walikota lulus dalam penerimaan cpns ini.
Kami mohon agar dapat membantu kami dalam menuntut keadilan dan
transparansi dari pihak pemkot, karena kami hanya dapat mengadu ke media
sebagai control.
Data tentang kelulusan berkas kami dapat di
http://bkd.manadokota.go.id/?module=detailberita&id=1687
dan pengumuman lulus cpns di
http://bkd.manadokota.go.id/?module=detailberita&id=1717