Bitung – Komosi Independen Pemilu (KIP) Kota Bitung menyatakan, pelanggaran Pilkada di Kota Bitung sudah banyak terjadi. Dan pelanggaran itu sudah terjadi sejak dari dimulainnya tahapan Pilkada hingga menjelang masa tenang.
“Dari awal kami sudah mendapati berbagai pelanggaran, baik itu disengaja maupun tidaka disengaja karena simpang siurnya pehamahan aturan Pillada oleh masyarakat,” kata Ketua KIP Kota Bitung, Robby Hulopi beberapa waktu lalu.
Ironinya kata Hulopi, kendati pelanggaran itu terus terjadi, pihak Panwas hingga kini terkesan tak melakukan action sehingga proses Pilkada Kota Bitung berjalan tanpa ada pengawasan.
“Nah pelanggaran-pelanggaran itu akan makin menggila menjelang hari H pelaksanaan Pilkada dan kami berharap Panwas bisa menunjukkan taring, tidak diam seperti selama ini,” katanya.
Salah satu pelanggaran yang perlu diwaspadai dalam Pilkada Kota Bitung kata Hulopi adalah penggelembungan pemilih. Mengingat aturan Pilkada memperbolehkan pemilih melakukan pencoblosan hanya dengan menunjukkan KTP kendati tak terdaftar dalam DPT.
“Ini yang harus diwaspadai karena aturan membenarkan pemilih mencoblos tanpa harus menunjukkan surat undangan memilih seperti Pemilu sebelumnya,” katanya.
Untuk mencegah penggelembungan pemilih itu, Hulopi menawarkan solusi dengan menambah petugas di tiap TPS yang khusus melakukan pengecekan data pemilih yang hanya datang menggunakan KTP di Sidali.
“Selain itu, semua pihak harus terlibat melakukan pengawasan di TPS masing-masing dan segera melaporkan ke petugas jika ada pemilih yang tak dikenal atau mencurigakan,” katanya.(abinenobm)