Bitung – Menjelang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021, beredar kabar jika anggaran KPU hanya cukup untuk mengakomodir lima pasangan calon.
Kabar itu sendiri tak ditampik Ketua KPU Kota Bitung, Samy Rumamby ketika dihubungi beritamanado.com, Senin (24/8/2015). Ia menyatakan, dalam pengusulan memang pihaknya hanya mengusulkan anggaran untuk lima pasangan calon saja.
“Walaupun anggaran yang kami usulkan hanya untuk lima pasangan calon, namun itu tak membatasi apalagi menjadi patokan jika nantinya pasangan calon yang lolos lebih dari lima pasang,” kata Rumamby.
Rumamby mengatakan, jika memang hasil pleno penetapan pasangan calon menetapkan enam pasangan calon maka tentu pihaknya tetap mengakomodirnya. Karena masalah anggaran bukanlah menjadi kendala apalagi membatasi pasangan calon yang diputuskan untum maju dalam Pilkada nanti.
“Intinya dana tidak ada masalah, berapun pasangan calon yang dinyatakan lolos, KPU siap mendanainnya,” katanya.
Sementara itu, dari awal pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Bitung, ada tujuh pasangan calon yang mendaftar yakni tiga pasangan calon dari partai politik dan empat pasangan calon perseorangan. Namun dalam verifikasi berkas dukungan terhadap pasangan calon perseorangan, pasangan Ridwan Lahiya-Max Purukan dinyatakan gugur karena tak memenuhi persyaratan dukungan.
Dengan demikian tinggal enam pasangan calon yakni pasangan Hengky Honandar-Fabian Kaloh, Max Lomban-Maurits Mantiri dan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan dari jalur partai politik.
Sedangkan calon pasangan perseorangan adalah, pasangan Stefanus Pasuma-Mario Karundeng, Linna Utiarachman-Petrus Singale dan Michael Yakobus-Paulus Kumentas.(abinenobm)
Bitung – Menjelang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung periode 2016-2021, beredar kabar jika anggaran KPU hanya cukup untuk mengakomodir lima pasangan calon.
Kabar itu sendiri tak ditampik Ketua KPU Kota Bitung, Samy Rumamby ketika dihubungi beritamanado.com, Senin (24/8/2015). Ia menyatakan, dalam pengusulan memang pihaknya hanya mengusulkan anggaran untuk lima pasangan calon saja.
“Walaupun anggaran yang kami usulkan hanya untuk lima pasangan calon, namun itu tak membatasi apalagi menjadi patokan jika nantinya pasangan calon yang lolos lebih dari lima pasang,” kata Rumamby.
Rumamby mengatakan, jika memang hasil pleno penetapan pasangan calon menetapkan enam pasangan calon maka tentu pihaknya tetap mengakomodirnya. Karena masalah anggaran bukanlah menjadi kendala apalagi membatasi pasangan calon yang diputuskan untum maju dalam Pilkada nanti.
“Intinya dana tidak ada masalah, berapun pasangan calon yang dinyatakan lolos, KPU siap mendanainnya,” katanya.
Sementara itu, dari awal pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Bitung, ada tujuh pasangan calon yang mendaftar yakni tiga pasangan calon dari partai politik dan empat pasangan calon perseorangan. Namun dalam verifikasi berkas dukungan terhadap pasangan calon perseorangan, pasangan Ridwan Lahiya-Max Purukan dinyatakan gugur karena tak memenuhi persyaratan dukungan.
Dengan demikian tinggal enam pasangan calon yakni pasangan Hengky Honandar-Fabian Kaloh, Max Lomban-Maurits Mantiri dan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan dari jalur partai politik.
Sedangkan calon pasangan perseorangan adalah, pasangan Stefanus Pasuma-Mario Karundeng, Linna Utiarachman-Petrus Singale dan Michael Yakobus-Paulus Kumentas.(abinenobm)