Bitung – Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Bitung mencatat sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada Kota Bitung. Dugaan pelanggaran itu kata Ketua KIP Kota Bitung, Robby Hulopi mulai terjadi dari tahapan penetapan pasangan calon hingga tahapan kampanye.
“Ada sejumlah dugaan pelanggaran yang kami catat dan itu sangat terang-benderang tanpa ada penindakan dari Panwas Kota Bitung,” kata Hulopi beberapa waktu lalu.
Dugaan pelanggaran pertama yang dicatat KIP Kota Bitung kata Hulopi adalah ferivikasi berkas dukungan pasangan calon walikota dan wakil walikota perseorangan atau independen.
“Kedua adalah dugaan ijin cuti calon petahana ketika mengikuti tahapan-tahapan Pilkada,” katanya.
Ketiga kata dia adalah, dugaan penggunaan fasilitas pemerintah oleh sejumlah pasangan calon dan dugaan keterlibatan sejumlah PNS sebagai pendukung atau tim sukses pasangan calon.
“Dan yang mulai marak saat ini adalah dugaan pembagian beras dan uang oleh tim pasangan calon serta alat peraga kampanye yang tetap terpasangan di masa tenang,” katanya.
Ironinya kata dia, kendati sudah menjadi buah bibir masyarakat dan sudah diberitakan media, namun hingga saat ini dugaan-dugaan pelanggaran itu tak satupun yang ditindaklanjuti Panwas dengan alasan tak ada saksi melapor.
“Harusnya Panwas langsung melakukan investigasi dilapangan begitu mendapatkan informasi tanpa harus menunggu pelapor,” katanya.(abinenobm)