MINUT, BeritaManado.com — Hal menarik terungkap dalam proses pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacalbup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacalwabup) Bolsel 2020 dari PDIP.
Sebagaimana dikatakan anggota tim penjaringan Lucky Senduk kebetulan di Bolsel calon yang diusulkan dan dirapatkan hanya calon tunggal.
“Tetapi kami ingatkan sesuai Peraturan Partai nomor 24, di DPP ada kewenangan Tim Khusus Pilkada, kemudian pleno DPP yang menetapkan dan mengesahkan calon,” ungkap Lucky Senduk.
Maka dari itu, lanjut Lucky Senduk, pihaknya tetap meminta pengisian formulir calon.
“Formulir ini dikembalikan paling lambat Selasa untuk dilaporkan ke DPD dan kemudian ke Timsus di DPP untuk dibawa ke rapat pleno. Kader harus tahu, di PDIP ada aturan,” ujar Lucky Senduk.
Diketahui, dalam proses pendaftaran tersebut, tim penjaringan mengundang Iskandar Kamaru sebagai Cabup dan Deddy Abdul Hamid sebagai Cawabup.
Sementara itu Cabup Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, selanjutnya pihaknya akan mengisi segala persyaratan yang menjadi aturan partai.
“Akan kami masukkan hari Selasa, mudah-mudahan secepatnya kami lengkap berkas,” ungkap Iskndar Kamaru.
Selanjutnya dikatakan Iskandar Kamaru, dirinya bertema kasih kepada DPC yang telah merekomendasikan pihaknya menjadi pasangan Cabup dan Cawabup.
“Kami berkomitmen dan berjanji memenangkan Pilbub Bolsel dengan kekuatan 11 kursi di DPRD Bolsel dari 20 kursi dan kami akan mengkonsolidasikan setelah kami resmi mendapat rekomendasi partai,” tutupnya.
(AnggawiryaMega/FindaMuchtar)