Amurang – Pengencer bensin di SPBU Amurang, ternyata dikenakan tarif Rp.10 Ribu pergelonya oleh para petugas, jika ingin mengisi bensin borongan di galon (Tap). Hal itu diungkapkan oleh oleh Noldy salah satu warga Amurang.
Menurutnya, jika dia hendak melakukan pengisian bensin borongan galon, para petugas mematok tarif Rp10 ribu, pergalonnya.
“Jadi, kalau kita memesan 25 galon jika dikalikan Rp 10 Ribu, maka yang akan kami bayar kepada petugas SPBU adalah 250 Ribu,” ungkapnya kepada beritamanado, Selasa (22/10).
Menanggapi hal tersebut, David Lintong warga Teep, berharap agar instansi yang terkait dapat menindak tegas ulah oknum-oknum petugas SPBU.
“Katanya sudah tidak ada yang namanya pelayanan galon, tapi kenyataannya petugas SPBU yang berulah. Jadi Sangat diharapkan kepada Pemkab dan Polres, jangan hanya pengencernya, para petugas SPBU yang nakal pun harus di tindak tegas,” kata Lintong kepada Beritamanado.com, saat mengantri di SPBU Amurang, siang tadi.(Vanly Solang)
