Bitung, BeritaManado.com – Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie menyatakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu tak berdampak pada perusahaan.
Walaupun kata David, lokasi PETI yang menjadi viral saat ini, masih masuk dalam wilayah kontrak karya PT MSM/TTN.
Hal itu disampaikan David usai mengikuti rapat koordinasi terkait kehadiran PETI di Kelurahan Pinasungkulan di lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (24/02/2021).
“Tidak membawa dampak terhadap kami,” kata David.
Apalagi kata dia, lokasi PETI belum dibebaskan oleh PT MSM/TTN kendati masuk dalam wilayah kontrak karya.
“Kecuali lahan itu sudah kita bebaskan lalu hadir PETI, itu baru berdampak ke perusahaan,” katanya.
Mengingat lokasi PETI belum dibebaskan, kata dia, pihaknya mengadu ke pemerintah dalam hal ini Pemkot Bitung agar segera mengambil tindakan.
“Tindakan seperti apa yang akan diambil Pemkot, itu masih kita tunggu. Yang jelas PT MSM/TTN adalah kontraktor pemerintah, makanya kami datang mengadu ke pemerintah agar ada tindaklanjut soal kehadiran PETI,” katanya.
Sementara itu, rapat koordinasi itu dipimpin Wali Kota Bitung, Max Lomban dan dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Indra Pramana, Dandim 1310 Kota Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung.
Hasil dari rapat itu memutuskan, aktivitas PETI di Kelurahan Pinasungkulan akan ditutup untuk sementara.
(abinenobm)