
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Sulut tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Mengawali sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara di mana, selama beberapa waktu terakhir telah bekerjasama secara intensif, penuh dedikasi, dan komitmen tinggi dalam membahas Ranperda Perubahan APBD tahun 2025.
“Proses pembahasan yang dinamis, cermat, dan transparan ini menunjukkan sinergi yang kuat diantara DPRD dan Pemerintah Provinsi, sebagai wujud nyata dari upaya bersama untuk memajukan pembangunan di Sulawesi Utara,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus Jumat, (29/8/2025) pada rapat paripurna DPRD.
Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, pembahasan Ranperda merupakan proses strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Perubahan APBD 2025 bertujuan untuk mengakomodasi prioritas pembangunan yang mendesak, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memastikan efektivitas dan efisiensi belanja agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Fokus utama anggaran ini, yaitu pada perubahan peningkatan percepatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor kesehatan, pendidikan, pariwisata, kebudayaan, ketahanan pangan dan sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan urusan wajib yang terkait pelayanan dasar,” jelas Gubernur Yulius Selvanus.
“Kami yakin, dengan penetapan anggaran yang lebih terarah ini, percepatan pembangunan dapat kita rasakan bersama,” sambung Gubernur Yulius Selvanus.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setiap pos anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, akan diawasi secara ketat.
“Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, akan terus ditingkatkan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab,” terang Gubernur Yulius Selvanus.
Keberhasilan bersama menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 tidak lepas dari peran aktif dan konstruktif dari seluruh anggota DPRD.
Diskusi dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan sangat berharga.
Semangat gotong royong dan kesamaan visi untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih baik telah menjadi landasan kuat bagi tercapainya kesepakatan ini.
Setelah pembahasan mendalam Gubernur Yulius Selvanus menyimpulkan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun dengan matang dan komprehensif.
Dokumen tersebut merefleksikan kebutuhan nyata masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa, anggaran ini bukanlah milik Pemerintah Provinsi semata, melainkan milik seluruh rakyat Sulawesi Utara. Karena itu, kami akan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran yang telah disepakati ini akan dimanfaatkan seefektif mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Dengan disahkannya Peraturan Daerah tersebut, maka Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD telah mengambil langkah maju yang signifikan.
“Ini adalah fondasi kuat untuk melaksanakan program- program kerja yang akan membawa Sulawesi Utara menuju masa depan yang lebih baik lagi. Ini adalah bukti bahwa ketika kita bersatu dan bekerjasama, tidak ada tantangan yang tidak bisa kita atasi,” ucap Gubernur Yulius Selvanus.
Dengan rasa bangga, Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap untuk melaksanakan Peraturan Daerah tersebut dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak sejarah baru dalam upaya kita bersama untuk Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,”ajak Gubernur Yulius Selvanus.
Gubernur Yulius Selvanus pun menutup sambutannya dengan sebuah pantun.
“Boleh Berlari di pantai pulisan,
Tapi jangan saat angin selatan.
Mari terus rapatkan barisan,
Demi pembangunan yang berkelanjutan.
Terima kasih,” tutup Gubernur Yulius Selvanus.
(Erdysep Dirangga)
