Manado, BeritaManado.com — Dandim 1309/Manado Letkol Inf Himawan Teddy Laksono S.I.Kom, M.Tr (Han) memberikan pengarahan kepada Persit KCK Cabang XVII Persit Harus Beretika saat Gunakan Medsos, Ada Pelanggaran Suami yang RugiDim 1309/Manado di Aula Serbaguna Makodim, Kota Manado, Senin (3/4/2023).
Dalam pengarahannya, Dandim 1309/Manado Letkol Inf Himawan Teddy Laksono SI Kom.M tr (Han) menyampaikan etika penggunaan media sosial (medsos) terutama sebagai seorang Persit.
Kata Dandim, sebagai Persit harus mengerti dengan benar dan paham etika ketentuan penggunaan medsos.
Anggota Persit maupun keluarganya (anak) dilarang menggunakan medsos untuk mengkritik dan mendiskriminasi pemerintahan atau atasan.
“Jangan sampai gara-gara tidak mengerti dan paham etika menggunakan medsos sehingga mengakibatkan kerugian bagi prajurit yang adalah suami sendiri. Ada pelanggaran di medsos, suami yang rugi. Diharapkan, setelah diberikan pengarahan ini, Persit KCK Cabang XVII Dim 1309/Manado tidak ada lagi yang membuat pelanggaran dalam menggunakan medsos,” ujar Dandim Himawan menekankan.
Dalam kegiatan yang sama, Ketua Persit Kck Cabang XII Dim 1309/Manado Romdhani Laksono SH MH mengatakan, para ibu juga diharapkan selalu menjaga kebugaran dan mengawasi pergaulan anak sehingga tidak akan terjadi yang tidak diinginkan.
“Apabila ada permasalahan cepat disampaikan jangan disimpan-simpan. Sharing dengan teman atau langsung kepada Ibu Ketua,” kata Ketua Persit.
Para anggota Persit beserta anak ranting pun sangat antusias dalam menerima pengarahan Dandim 1309/ Manado dan Ketua Persit KCK Cabang XVII/Manado.
(***/srisurya)