BeritaManado – Walikota Manado GS Vicky Lumentut meningatkan perangkat daerah agar tidak terjebak dalam masalah hukum.
Penegesan tersebut disampaikan Wali Kota Manado dua periode ini, ketika Sosialisasi Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun Anggaran 2018, di Hotel Gran Puri, Rabu (4/4/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado Maryono SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri Manado Edward Simarmata SH LLM MTL turut hadir menyampaikan materi terkait upaya pencegahan terhadap masalah hukum.
Wali Kota Vicky Lumentut pun mengajak jajaran Pemkot Manado untuk memberi perhatian khusus terhadap penegakan hukum dengan melaksanakan kegiatan yang tidak bertentangan dengan aturan hukum.
“Sedapat mungkin menghindari permasalahan hukum, ini sangat penting bagi kita dijajaran pemerintah Kota Manado agar setiap kegiatan yang kita laksanakan, tidak menyalahi aturan dan tidak bertentangan dengan hukum,” tukas Wali Kota Vicky Lumentut.
Dia juga mengingatkan Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pekerjaan fisik maupun barang dan jasa, harus sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak kerja.
“Pekerjaan kepada pihak ketiga harus benar-benar sesuai spesefikasi yang tercantum dalam kontrak kerja. Jika tidak sesuai spek, saudara yang akan mempertanggungjawabkan dan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
(Michael Cilo)
BeritaManado – Walikota Manado GS Vicky Lumentut meningatkan perangkat daerah agar tidak terjebak dalam masalah hukum.
Penegesan tersebut disampaikan Wali Kota Manado dua periode ini, ketika Sosialisasi Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun Anggaran 2018, di Hotel Gran Puri, Rabu (4/4/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado Maryono SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri Manado Edward Simarmata SH LLM MTL turut hadir menyampaikan materi terkait upaya pencegahan terhadap masalah hukum.
Wali Kota Vicky Lumentut pun mengajak jajaran Pemkot Manado untuk memberi perhatian khusus terhadap penegakan hukum dengan melaksanakan kegiatan yang tidak bertentangan dengan aturan hukum.
“Sedapat mungkin menghindari permasalahan hukum, ini sangat penting bagi kita dijajaran pemerintah Kota Manado agar setiap kegiatan yang kita laksanakan, tidak menyalahi aturan dan tidak bertentangan dengan hukum,” tukas Wali Kota Vicky Lumentut.
Dia juga mengingatkan Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pekerjaan fisik maupun barang dan jasa, harus sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak kerja.
“Pekerjaan kepada pihak ketiga harus benar-benar sesuai spesefikasi yang tercantum dalam kontrak kerja. Jika tidak sesuai spek, saudara yang akan mempertanggungjawabkan dan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
(Michael Cilo)