• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Advertorial

Penyusunan Ranperda TAHURA, Pansus DPRD Sulut Ingatkan Jangan Sampai Investor Membabi-buta

by Jerry
Selasa, 10 Oktober 2017
in Advertorial, Parlementaria
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
Pimpinan Pansus: Raski Mokodompit, Billy Lombok dan Jeanny Mumek
Pimpinan Pansus: Raski Mokodompit, Billy Lombok dan Jeanny Mumek

Manado, BeritaManado.Com – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (TAHURA), Selasa (10/10/2017).

Maksud penyusunan Ranperda menurut Kepala Dinas Kehutanan Sulut, Herry Rotinsulu, sebagai acuan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam melaksanakan pembangunan Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (TAHURA) yang berkelanjutan dan lestari.

Loading...
Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu menjelaskan kepada Pansus
Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu menjelaskan kepada Pansus

“Menjamin TAHURA sebagai suatu kawasan pelestarian alam, dengan keanekaragaman flora dan fauna. Sebagai tempat wisata alam yang dinikmati oleh masyarakat Sulut,” jelas Herry Rotinsulu pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Raski Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Billy Lombok dan Sekretaris Jeanny Mumek.

Lanjut Herry Rotinsulu, ruang lingkup Ranperda meliputi, pengelolaan, perizinan, kerjasama, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Ruang lingkup perizinan misalnya meliputi izin kegiatan penelitian, kegiatan pelatihan, izin pengusahaan pariwisata alam, izin pengambilan gambar, pencabutan izin, larangan, perluasan kawasan, serta pengelolaan daerah penyangga,” terang Herry Rotinsulu.

Jajaran ASN Dinas Kehutanan Sulut
Jajaran ASN Dinas Kehutanan Sulut

Ruang lingkup Ranperda menurut Herry Rotinsulu, meliputi, pengelolaan, perizinan, kerjasama, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Ruang lingkup perizinan misalnya meliputi izin kegiatan penelitian, kegiatan pelatihan, izin pengusahaan pariwisata alam, izin pengambilan gambar, pencabutan izin, larangan, perluasan kawasan, serta pengelolaan daerah penyangga,” tutur Herry Rotinsulu.

Ruang lingkup lainnya lanjut Herry Rotinsulu adalah pemberdayaan dan peran serta masyarakat yang meliputi peranan pemerintah untuk melakukan pemberdayaan bagi masyarakat untuk pengembangan desa konservasi, pendidikan, keterampilan di bidang kehutanan, bahasa asing, kuliner, serta cendera mata.

Pembahasan berlangsung alot
Pembahasan berlangsung alot

“Ruang lingkup pembinaan, pengawasan dan pengendalian meliputi pembinaan pemerintah PPNS penyidik, wewenang penyidikan serta ketentuan pidana,” tandas Herry Rorinsulu.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (TAHURA), Denny Harry Sumolang, mengingatkan pemanfaatan Gunung Tumpa murni untuk kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan Denny Sumolang, pemerintah harus selektif menerima investor yang akan mengelola Gunung Tumpa.

Anggota Pansus, Denny Sumolang
Anggota Pansus, Denny Sumolang

“Pemanfaatan Gunung Tumpa jangan dimonopoli investor tertentu. Investor tidak berorientasi provit. Jangan sampai investor yang masuk mengeksploitasi Gunung Tumpa secara membabi buta, karena paling utama menjaga keseimbangan fungsi lahan Gunung Tumpa,” ujar Denny Sumolang.

Denny Sumolng juga mengingatkan lahan penyangga seluas lebih 400 ha di sekitaran TAHURA (Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang) 208,81 ha, harus diatur dalam pasal Ranperda. Usul Denny Sumolang diakomodir melalui Pasal 49 Ranperda yakni, penetapan batas daerah penyangga berdasarkan undang-undang.

“Karena jangan sampai lahan penyangga yang dikelola oleh masyarakat justru merusak taman hutan raya. TAHURA untuk jangka panjang akan berfungsi pada kelestarian alam, keseimbangan habitat dan pariwisata,” jelas Denny Sumolang.

Jajaran Dinas Kehutanan dan pejabat terkait
Jajaran Dinas Kehutanan Sulut

Ditambahkan legislator PKPI dapil Bitung dan Minut ini, pengelolaan TAHURA merupakan wewenang gubernur melalui instansi terkait.

“Menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara jika pengelolaan TAHURA dilakukan dengan benar, terutama TAHURA berdampak langsung kepada masyarakat Manado dan Minahasa Utara,” tandas Denny Sumolang.

Diketahui, rapat dipimpin ketua Pansus Raski Mokodompit, didampingi wakil ketua Billy Lombok, sekretaris Jeanny Mumek, anggota Rita Lamusu, Teddy Kumaat, Yongkie Limen dan Denny Sumolang. Pihak eksekutif hadir Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu dan jajaran. (AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)

 

 

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Senator Maya Rumantir Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi Batalkan Perpres Investasi Minuman Beralkohol
  • Di Hari Pertama, Daihatsu Taft Pilihan Wenny Lumentut ke Kantor
  • Ramai-ramai ASN Bitung Ajukan Permohonan Pindah, Steven Sulu: Itu Hanya Isu
  • Edwin Silangen Pensiun Tahun Ini, Berikut 6 Kandidat Calon Sekdaprov Sulut
  • Ruang Kerja Bupati Kotor, Joune Ganda Bakal Berkantor Sementara di JGC
  • Perdana Ngantor, Caroll Senduk-Wenny Lumentut Dikunjungi Vreeke Runtu
  • Ditemani Ajudan Wali Kota, Ketua TP PKK Bitung Tiba di Kejaksaan
  • Sidak, Caroll Senduk-Wenny Lumentut Temukan WC Kotor
  • Dua Sekretaris Pribadi Jadi Pelampiasan Bosnya, Bagaimana Terungkap?

Berita Terbaru

  • Pimpin PBVSI di Masa Pandemi Tantangan Bagi Kapolres Mitra
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Gibran Rakabuming Raka dan Rio Dondokambey Dilantik Menteri Sosial
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Peringati Hari Kehakiman Nasional, PMKRI Manado Adakan Diskusi
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Tiga Saksi Makloon Sebut Satu Nama, Khouni Rawung “Kabur” Lewat Belakang
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Bersinergi Cegah COVID-19, Koramil Ratahan Sambangi Pos Siaga Kampung Tangguh Nazareth
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Jabes Gaghana Resmikan Gedung BUMDes dan Sumbang 50 Juta di GMIST Efata Sampakang
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Update COVID-19 Mitra 1 Maret: Bertambah 29 Kasus Selesai Isolasi
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Dua Sekretaris Pribadi Jadi Pelampiasan Bosnya, Bagaimana Terungkap?
    Selasa, 2 Maret 2021
  • Pacu Pendapatan Daerah, UPT PPD Sambangi Pemkab Minsel
    Selasa, 2 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: Billy LombokDenny Harry Sumolangdenny sumolangdprd sulutHerry Rotinsulujeanny mumekjeany mumekJenny Mumekkadis kehutanan sulutpansus tahuraRaski Mokodompit
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara