Bitung – Jumlah nelayan asing di Kota Bitung rupanya tak memiliki data yang jelas. Bahkan, para pengusaha perikanan yang tergabung dalam berbagai organisasi tak memiliki data jelas tentang jumlah nelayan asing.
Demikian pula dengan anggota DPRD seperti Nabsar Badoa yang notabene berlatar belakang pengusaha ikan tak tahu pasti jumlah nelayan asing yang selama ini bebas berkeliaran tanpa dokumen jelas.
“Ada berapa banyak jumlah nelayan asing yang ada di Kota Bitung,” tanya Badoa beberapa waktu lalu ketika menerima demo pengusaha perikanan di DPRD Kota Bitung.
Ditanya soal jumlah, Ketua Asosiasi Pengusaha Tuna Tradisional Kota Bitung, Decky Sompotan menyatakan, sampai hari ini belum ada data valid soal nelayan asing atau warga non status. Tapi Sompotan menyatakan, nelayan asing yang didominasi warga negara Philipina itu menyebar dari pesisir Tanjung Merah sampai Aertembaga.
“Setiap ada kapal pemancing tuna pasti mereka ada,” kata Sompotan.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Kesbangpol Kota Bitung menyatakan ada 717 orang warga non status yang kesemuanya berprofesi sebagai nelayan. Dan data itu kata Kepala Badan Kesbang Kota Bitung, Jefry Sondakh jika dibadingkan dengan keyataan dilapangan maka akan lebih banyak lagi.
“Yang berhasil kami data hanya 717 orang, tapi kami yakin jumlahnya lebih dari angka itu mengingat jauh lebih banyak yang tidak menetap alias suka berpindah-pindah,” kata Sondakh.
Data lain soal nelayan asing non status juga didapatkan dari Dinas Perhubungan Kota Bitung terkait pengurusan pas kecil khusus pengadaan kapal dibawah 5 gross ton (GT) tahun 2013 sebanyak 835 surat. Sedangkan ditahun 2014 hingga bulan Juni sebanyak 290 surat.
Dan hasil pantauan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga, sebagai ABK Pun Boat dibawah 5 GT minimal mempekerjakan 6 orang per kapal nelayan non status. Dengan demikian jika dijumlahkan dari tahun 2013 sampai 2014 total kapal 5 GT kebawah ada 1.125 unit dikalikan 6 ABK sama dengan 6.750 nelayan asing.
Jumlah itu sendiri belum termasuk para nelayan asing yang dipekerjakan di perusahaan perikanan dan menganggur sementara mencari kapal untuk bekerja.(abinenobm)
Bitung – Jumlah nelayan asing di Kota Bitung rupanya tak memiliki data yang jelas. Bahkan, para pengusaha perikanan yang tergabung dalam berbagai organisasi tak memiliki data jelas tentang jumlah nelayan asing.
Demikian pula dengan anggota DPRD seperti Nabsar Badoa yang notabene berlatar belakang pengusaha ikan tak tahu pasti jumlah nelayan asing yang selama ini bebas berkeliaran tanpa dokumen jelas.
“Ada berapa banyak jumlah nelayan asing yang ada di Kota Bitung,” tanya Badoa beberapa waktu lalu ketika menerima demo pengusaha perikanan di DPRD Kota Bitung.
Ditanya soal jumlah, Ketua Asosiasi Pengusaha Tuna Tradisional Kota Bitung, Decky Sompotan menyatakan, sampai hari ini belum ada data valid soal nelayan asing atau warga non status. Tapi Sompotan menyatakan, nelayan asing yang didominasi warga negara Philipina itu menyebar dari pesisir Tanjung Merah sampai Aertembaga.
“Setiap ada kapal pemancing tuna pasti mereka ada,” kata Sompotan.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Kesbangpol Kota Bitung menyatakan ada 717 orang warga non status yang kesemuanya berprofesi sebagai nelayan. Dan data itu kata Kepala Badan Kesbang Kota Bitung, Jefry Sondakh jika dibadingkan dengan keyataan dilapangan maka akan lebih banyak lagi.
“Yang berhasil kami data hanya 717 orang, tapi kami yakin jumlahnya lebih dari angka itu mengingat jauh lebih banyak yang tidak menetap alias suka berpindah-pindah,” kata Sondakh.
Data lain soal nelayan asing non status juga didapatkan dari Dinas Perhubungan Kota Bitung terkait pengurusan pas kecil khusus pengadaan kapal dibawah 5 gross ton (GT) tahun 2013 sebanyak 835 surat. Sedangkan ditahun 2014 hingga bulan Juni sebanyak 290 surat.
Dan hasil pantauan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga, sebagai ABK Pun Boat dibawah 5 GT minimal mempekerjakan 6 orang per kapal nelayan non status. Dengan demikian jika dijumlahkan dari tahun 2013 sampai 2014 total kapal 5 GT kebawah ada 1.125 unit dikalikan 6 ABK sama dengan 6.750 nelayan asing.
Jumlah itu sendiri belum termasuk para nelayan asing yang dipekerjakan di perusahaan perikanan dan menganggur sementara mencari kapal untuk bekerja.(abinenobm)