Berita Utama

Pengurusan KTP Rawan Pungli

Pengurusan KTP Rawan Pungli
Kadis Capil Manado, Steven Liow (Foto Beritamanado)

MANADO – Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak dimiliki warga dan pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk kepengurusan KTP. Diduga pengurusan KTP telah dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Pengakuan Albert Sompotan, warga salah satu kelurahan di Kota Manado, kepada beritamanado, Selasa (11/05) pagi mengatakan, pengurusan KTP yang dilakukannya, masih ada oknum-oknum di kelurahan yang masih melakukan pungutan liar.

“Pokoknya masih banyak pungutan diluar aturan sebenarnya, teman-teman yang lain juga mengalami hal yang sama, sebagai rakyat kami meminta pemerintah menindak tegas para pelaku dari aparat kelurahan ini,” tegas Albert.

ADVERTISEMENT

Sementara Kadis Cacatatan Sipil Manado, Steven Liow beberapa waktu lalu kepada wartawan mengatakan, pengurusan KTP harus dilakukan langsung ke Capil terlebih dahulu meminta surat rekomendasi dari kelurahan. Disinggung mengenai KTP Elektronik (eKTP), Liow berucap sementara mengusahakannya.  (JRY)