AMURANG – Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Minahasa Selatan masih sangat minim. Ini juga karena minimnya kesadaran warga diikuti PAD masih dibawah target alias sangat kecil.
“Memang benar dampak masih kurang kesadaran serta tak memperhatikan masyarakat dalam mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika soal PAD bisa belakangan. Karena yang terpenting disini bagaimana masyarakat memliki kepedulian memenuhi persyaratan administrasi IMB. Diantaranya tidak mendirikan bangunan di pinggiran sungai. Selain itu di wilayah perbukitan yang rawan longsor juga dilarang,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Minsel Indra Purukan, S.Kom, MMT Sabtu (17/09) melalui telepon.
Lanjutnya, menghimbau kepada para camat, kiranya jangan terpaku hanya lakukan sosialisasi soal PBB. Namun juga soal IMB tak kalah pentingnya pengurusan ijinnya. Meski begitu diakuinya bahwa pengurusan IMB, masih terganjal revisi rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) yang sementara dibahas di DPRD Minsel.
“RT/RW sangat penting dijadikan dasar penelaah dokumen teknis IMB yang diajukan. Namun soal pengurusan ijinya dikeluarkan oleh KPTSP, kami hanya telaah saja,” jelas Purukan.
Tambah Purukan, PAD dari IMB dan ijin usaha jasa konstruksi di Dinas PU Minsel. ‘’Sampai bulan Agustus baru mencapai Rp 141,8 juta. Sementara targetnya adalah Rp 300 juta,” pungkasnya. (ape)


Banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membuat IMB, cuman yang perlu benahi oknum2 di Dinas PU yang terlalu banyak pungli, kalau di satu atap biayanya jelas dan dananya masuk ke pemda cuman masalahnya kalau ke satu atap di suruh ke PU dulu nah di sinilah terjadi pungli yang tidak masuk akal biayanya oleh pegawai2 PU duitnya pasti masuk di kantong bukan ke Pemkot, katanya harus bayar tanda-tangan kadis PU, Kasubdin, pegawai bawahannya, sampai mau ambil no gambar di peras sama pegawai disitu bukankah mereka sudah di gaji sama pemda? kenapa lagi harus bayar ke mereka? kalau nda bayar IMBnya tidak di proses, gambar di permasalahkan dll, yang lucunya orang yang nda ngerti bangunan ditempat di situ, jadi anda Indra jangan hanya asal ngomong bahwa masyarakat belum sadar, Benahi dulu di internal baru anda ngomong di media, bayak koruptor kelas teri di situ, benahi dulu jangan jadikan Dinas itu tempat mengumpul kekayaan pribadi.