Tompaso – Selain melarang wartawan mengambil gambar suasana pelaksanaan Ujian Nasional di SMA N 1 Tompaso, pengawas di sekolah itu pun berani mengatakan bahwa pejabat sekelas bupati sekali pun dilarang masuk ruangan UN. Atas larangan tersebut, 2 orang wartawan akhirnya tidak mendapatkan kesempatan untuk mengambil dokumentasi.
Kenyataan tersebut bertolak belakang dengan sekolah yang dipantau sebelumnya. Di SMA Adven Tompaso bahkan wartawan diberi kebebasan untuk mengambil gambar asalkaan tidak mengakibatkan suasana UN terganggu.
“Siapapun tidak bisa berada di depan ruangan, apalagi untuk mengambil dokumentasi karena bisa mengganggu konsentrasi peserta UN. Ini sudah merupakan aturan dari pusat. Jadi kami hanya menjalankan aturan yang ada,” kata pengawas tersebut.(ang)
Berita Terbaru
- Danlantamal VIII Sambut Kedatangan Wakasal, Tinjau Kesiapan Pembangunan Satdik
Kamis, 15 April 2021
- Warga Sulut Wajib Awas! BMKG Prediksi Siklon Tropis Surigae Berkembang Jadi Topan
Kamis, 15 April 2021
- 4 Kegiatan Spesial yang Sayang untuk Dilewatkan di Bulan Ramadan
Kamis, 15 April 2021
- DBD di Mitra Sudah 4 Kasus, Masyarakat Diingatkan 3M Plus
Kamis, 15 April 2021
- 524 Juta Dana Parpol di Minahasa Siap Dikucurkan
Kamis, 15 April 2021
- Big Data Kependudukan Maurits-Hengky Disupport Dirjen Dukcapil
Kamis, 15 April 2021
- Jerry Sambuaga Tinjau Kesiapan SRG di PT Perikanan Nusantara Cabang Bitung
Kamis, 15 April 2021
- Tes Samapta Periodik Semester I TA 2021 Kodim 1301/Sangihe Dilaksanakan
Kamis, 15 April 2021
- Industri Perikanan Bitung, Hengky Honandar Curhat ke Jerry Sambuaga
Kamis, 15 April 2021