Bitung, Beritamanado.com – Walikota Max J Lomban menandatangani NPHD antara Pemerintah Kota Bitung dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (01/10/2019).
Kegiatan penandatangan tersebut dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok, Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Korwil Bitung Mustarin Humagi, S.Hi dan Komisioner Bawaslu Bitung. Penandatanganan NPHD ini pertama kali di Sulawesi Utara.
Dalam Pemilihan Umum Walikota (Pilwakot), Pemerintah Kota Bitung sudah ikut menyukseskan pelaksanaan dengan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk Pilkada serentak 2020, baik dengan KPU dan Bawaslu Kota Bitung.
“Untuk penandatanganan dengan Pemerintah Kota Biting menjadi yang pertama di Provinsi Sulut,” tutur Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok Proses tahapan persiapan pilkada mulai pada bulan September 2019.
Dalam kesempatan tersebut Lomban menyampaikan, terimakasih kepada unsur Bawaslu Kota Bitung maupun provinsi. Pemkot Bitung telah melakukan kajian-kajian bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD, itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui TKPU nomor 15 tahun 2019.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah kota Bitung telah menyetujui pendanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar sebelas miliar lima ratus juta rupiah.
Lanjutnya, antara pemerintah kota Bitung dengan Bawaslu kota Bitung sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan/ permohonan hibah yang disampaikan ke pemerintah kota Bitung.
Turut hadir, Wakil walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM, Sekretaris daerah kota Bitung DR. Audy Pangemanan AP. M,Si, Ketua TP.PKK. Dra. Khouni Lomban Rawung M,Si, Ketua DWP Dr. Rinny Pangemanan Tinangon, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD kota Bitung, jajaran KPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
(***/abinenobm)