TOMOHON, beritamanado.com – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon soal Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon tahun 2020.
Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Tomohon dan Ketua Bawaslu Kota Tomohon disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Kota Tomohon, dan Anggota Bawaslu Kota Tomohon di ruang rapat wali kota, Kamis (16/07/2020).
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon atas kesediaan Pemkot Tomohon bersama-sama Bawaslu Kota Tomohon dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara.
“Terima kasih kepada Wali Kota Tomohon dan seluruh jajaran sambil berharap penandatanganan ini menjadi motivasi untuk tetap konsisten dan konsekuen dalam mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.
Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA mengatakan Pemerintah Kota Tomohon telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara.
“Di Sulawesi Utara, Kota Tomohon yang mendorong netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan walikota dan wakil walikota dan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lainnya di Sulawesi Utara dengan harapan kiranya ini akan menjadi dorongan dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 nanti,” tutur Eman.
(ReckyPelealu)