Bitung—Pemkot langsung mendiklanjuti Peraturan Gubernur Provinsi Sulut Nomor 52 tanggal 29 November 2012 tentang penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) tahun 2013, Kamis (27/12). Tindaklanjut ini dilaksanakan dengan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Instansi Vertikal, Pengusaha, Perbankan, Notaris serta Kepala-kepala SKPD yang dipimpin Walikota, Hanny Sondakh (Hanson).
Menurut Hanson, tujuan rapat digelar untuk menghimpun informasi dari para pengusaha, instansi vertikal serta seluruh stakeholder dalam rangka pengambilan keputusan penerapan UMP tahun 2013. “Dan solusi atas permasalahan-permasalahan menyangkut pelayanan publik di Kota Bitung,” kata Hanson.
Hanson menghimbau seluruh instansi yang ada di Kota Bitung untuk terus mempertahankan, bahkan meningkatkan pelayanannya walaupun banyak kendala yang dihadapi. Ia juga meminta masukan dari pelaku dunia usaha jika ada Instansi Pemerintah Daerah yang mempersulit dalam hal pengurusan perizinan agar segera dilaporkan.
Dalam rapat, Hanson juga melakukan diskusi tanya jawab dengan para peserta. Dimana seluruh perwakilan instansi menyatakan dengan tegas tentang komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dari pihak pelaku usaha mengemukakan persoalan-persoalan yang dialaminya seperti masalah pertanahan.(enk)
Bitung—Pemkot langsung mendiklanjuti Peraturan Gubernur Provinsi Sulut Nomor 52 tanggal 29 November 2012 tentang penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) tahun 2013, Kamis (27/12). Tindaklanjut ini dilaksanakan dengan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Instansi Vertikal, Pengusaha, Perbankan, Notaris serta Kepala-kepala SKPD yang dipimpin Walikota, Hanny Sondakh (Hanson).
Menurut Hanson, tujuan rapat digelar untuk menghimpun informasi dari para pengusaha, instansi vertikal serta seluruh stakeholder dalam rangka pengambilan keputusan penerapan UMP tahun 2013. “Dan solusi atas permasalahan-permasalahan menyangkut pelayanan publik di Kota Bitung,” kata Hanson.
Hanson menghimbau seluruh instansi yang ada di Kota Bitung untuk terus mempertahankan, bahkan meningkatkan pelayanannya walaupun banyak kendala yang dihadapi. Ia juga meminta masukan dari pelaku dunia usaha jika ada Instansi Pemerintah Daerah yang mempersulit dalam hal pengurusan perizinan agar segera dilaporkan.
Dalam rapat, Hanson juga melakukan diskusi tanya jawab dengan para peserta. Dimana seluruh perwakilan instansi menyatakan dengan tegas tentang komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dari pihak pelaku usaha mengemukakan persoalan-persoalan yang dialaminya seperti masalah pertanahan.(enk)