Ratahan – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengikuti acara sosialisasi tentang penyusunan dan pelaksanaan APBD pro rakyat, di ruang Huyula kantor gubernur Sulut, Selasa (12/8/2014).
Acara yang dihadiri seluruh bupati/walikota, pimpinan dan anggota DPRD provinsi, SKPD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, organisasi mahasiswa, LSM dan organisasi keagamaan, secara langsung dibuka oleh Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS), didampingi wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja, Deputi Kepala Bidang Pegawasan BPKP Dadang Kurnia, serta Dir Litbang KPK.
Acara ini sendiri merupakan bagian dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi sesuai dengan UU 30 tahun 2002 tentang KPK. Gubernur mengatakan, APBD seluruh kabupaten/kota disusun untuk kemakmuran rakyat bukan hal yang lain. Artinya harus bertumpu pada kepentingan publik.
“Dan diharapkan kepada bupati/walikota untuk dapat memanfaatkan momen kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya agar apa yang menjadi tujuan mendapatkan APBD pro rakyat yaitu APBD yang ditekankan pada penanggulangan kemiskinan, dapat tercapai,” kata bupati Mitra James Sumendap SH, mengutip apa yang disampaikan gubernur.
Pemkab Mitra sendiri lanjut bupati, akan sepenuhnya mendukung dan siap untuk menyusun sekaligus melaksanakan APBD untuk kemakmuran seluruh masyarakat. “Tentunya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tukas Sumendap.
Pada kesempatan itu juga diselenggarakan pemaparan materi dan tanya jawab dengan materi ‘Penyusunan dan Pelaksanaan APBD yang Memprioritaskan Kepentingan Umum’ oleh Adnan Pandu Praja, materi ‘Peran APIP dalam Penyusunan dan Pelaksanaan APBD yang Memprioritaskan Kepentingan Publik’ dari Dadang Kurnia, dan materi ‘APBD Pro Kepentingan Publik’ disampaikan pakar ekonomi CORE Dr Hendri Saparini. (rulandsandag)
Ratahan – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengikuti acara sosialisasi tentang penyusunan dan pelaksanaan APBD pro rakyat, di ruang Huyula kantor gubernur Sulut, Selasa (12/8/2014).
Acara yang dihadiri seluruh bupati/walikota, pimpinan dan anggota DPRD provinsi, SKPD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, organisasi mahasiswa, LSM dan organisasi keagamaan, secara langsung dibuka oleh Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS), didampingi wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja, Deputi Kepala Bidang Pegawasan BPKP Dadang Kurnia, serta Dir Litbang KPK.
Acara ini sendiri merupakan bagian dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi sesuai dengan UU 30 tahun 2002 tentang KPK. Gubernur mengatakan, APBD seluruh kabupaten/kota disusun untuk kemakmuran rakyat bukan hal yang lain. Artinya harus bertumpu pada kepentingan publik.
“Dan diharapkan kepada bupati/walikota untuk dapat memanfaatkan momen kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya agar apa yang menjadi tujuan mendapatkan APBD pro rakyat yaitu APBD yang ditekankan pada penanggulangan kemiskinan, dapat tercapai,” kata bupati Mitra James Sumendap SH, mengutip apa yang disampaikan gubernur.
Pemkab Mitra sendiri lanjut bupati, akan sepenuhnya mendukung dan siap untuk menyusun sekaligus melaksanakan APBD untuk kemakmuran seluruh masyarakat. “Tentunya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tukas Sumendap.
Pada kesempatan itu juga diselenggarakan pemaparan materi dan tanya jawab dengan materi ‘Penyusunan dan Pelaksanaan APBD yang Memprioritaskan Kepentingan Umum’ oleh Adnan Pandu Praja, materi ‘Peran APIP dalam Penyusunan dan Pelaksanaan APBD yang Memprioritaskan Kepentingan Publik’ dari Dadang Kurnia, dan materi ‘APBD Pro Kepentingan Publik’ disampaikan pakar ekonomi CORE Dr Hendri Saparini. (rulandsandag)