Berita Utama

Pemkab Minsel Didesak Tertibkan Agen Elpiji Nakal

LPG 3 kilogram sering disalahgunakan
LPG 3 kilogram sering disalahgunakan

Amurang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, khususnya instansi terkait Bagian Perekonomian di desak menertibkan agen elpiji nakal di wilayah Minsel. Pasalnya, kabupaten Minsel terus saja dimanfaatkan sejumlah agen maupun pangkalan resmi elpiji.

“Sudah sering terjadi agen elpiji dari luar kecamatan Amurang menjual gas elpiji tiga kilogram di sejumlah kelurahan/desa di kecamatan Amurang. Bahkan hampir semua warung atau toko mendapat pasokan dari agen gas elpiji dari luar kecamatan,” beber Vecky Dissa warga Amurang, Rabu (19/3/2014).

Dirinya berharap, pihak terkait pemerintah dan pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada agen tersebut. “Kalau perlu, ijin beroperasi harus cabut. Karena jelas-jelas melanggar aturan,” pungkasnya. (Sanly Lendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara