Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa terhitung mulai Sabtu (4/7/2020) lalu ternyata telah menarik seluruh personil yang disiagakan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan penyebaran COVID-19 di wilayah perbatasan.
Demikian dijelaskan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR Denny Mangala kepada BeritaManado.com, Selasa (6/7/2020).
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah melaksanakan pertemuan dengan Forkopimda Minahasa dan membahas hal tersebut.
“Langkah itu diambil bukan berarti pemantauan dan pengawasan ditiadakan, karena semua kegiatan serupa akan diefektifkan melalui Posko pemantauan dan pengawasan yang ada di setiap desa dan kelurahan,” ungkap Denny Mangala.
Ditambahkannya, upaya Pemkab Minahasa dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 sangat diharapkan mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Hal mendasar yang harus dilakukan masyarakat yaitu memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan,” tandasnya.
Pantauan BeritaManado.com di salah satu wilayah perbatasan yaitu Desa Leilem Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan Kota Tomohon pada Senin siang emmang sudah tidak ada penjagaan.
(Frangki Wullur)