Boltim, BeritaManado.com – Program bantuan sosial Jaminan Hari Tua (JHT) bagi orang tua lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2020 bakal di evaluasi pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pasalnya, jumlah Bansos JHT tahun 2020 kini turun 50 persen yang sebelumnya penerima JHT menerima Rp 2 juta per jiwa, kini menjadi Rp 1 juta per jiwa.
Pelaksana tugas kepala BPKAD Kabupaten Boltim Syukur Monoarfa menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi penerima JHT dengan turun ke lapangan mengecek kembali data, yang mungkin akan ada perbaikan untuk jumlah penerima JHT.
“Data yang akan kami perbarui kembali ini, adalah data penerima yang telah meninggal dunia, jadi harus di update lagi, kemudian data yang lain, apakah sudah menerima bantuan seperti BLT, BST, atau PKH. Khususnya kepada para lansia, apakah harus diganti? Kita lihat seperti apa hasil rapat,” katanya.
Syukur Monoarfa menjelaskan total jumlah seluruh penerima JHT tahun ini ada berkisar 1.337 jiwa dengan rincian 1.239 lansia dan 98 orang disabilitas.
Kata dia, terkait besaran jumlah nilai JHT tahun ini hanya sebesar Rp 1 juta, dan ini merupakan instruksi Bupati Sehan Landjar.
“Ini merupakan perintah bupati, tidak tau kenapa. Saya selaku kepala badan hanya mengikuti perintah saja,” tutup Monoarfa.
Sebelumnya, Bupati Boltim Sehan Landjar sering menyampaikan, bahwa bantuan sosial JHT kepada orang tua lanjut usia di Boltim merupakan program unggulannya selain rumah tinggal layah huni, sehingga program ini harus terus ada di Kabupaten Boltim hingga masa jabatannya berakhir.
(RiswanHulalata)