Kota Bitung

Pemesan KTP Palsu Adalah Para Pengusaha Perikanan

Je pembuat KTP palsu (foto ist)
Je pembuat KTP palsu (foto ist)

Bitung – Para pengusaha perikanan di Kota Bitung harus memutar otak agar tetap bisa mempekerjakan warga campuran Sangihe-Filipina yang tak jelas statusnya seiring moratorium perikanan laut. Salah satunya dengan cara membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu agar para ABK asing itu tetap bisa dipekerjakan.

Hal itu terungkap ketika JT alias Je warga Kelurahan Apela Dua Lingkungan Dua Kecamatan Ranowulu dan JS alias Jem warga Kelurahan Manembo-nembo Atas Lingkungan Satu Kecamatan Matuari berhasil diamankan, Senin (15/12/2014) karena akan mengederkan KTP palsu yang dipesan salah satu pengusaha perikanan.

Menurut Je dan Jem, keduanya memang bekerjasama mengedarkan KTP palsu sesuai pesanan dari para pengusaha perikanan yang mempekerjakan ABK asing. Je berperan sebagai pembuat, sedangkan Jem sebagai pemesan sekaligus perantara.

“Satu lembar KTP kami jual Rp300 ribu,” kata Jem.

Jem mengaku Jumat minggu lalu sudah mendapat penjar Rp9 juta dari pemesan untuk membuat 61 KTP palsu. Dan sisanya akan dibayarkan sekaligus penyerahan KTP, tapi petugas Discapilduk menggalkan dan menangkap keduanya.

Ia juga mengaku pemesan KTP palsu adalah sejumlah pemilik perusahaan perikanan yang ada di Kota Bitung. Terutama perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan nelayan dan ABK asing agar tetap bisa dipekerjakan.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara