Tombulu, BeritaManado.com – Pembunuhan sadis terjadi di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Korban bernama Fallen Kapele, berusia sekitar 22 tahun, warga Desa Rumengkor I, Jaga 3, diduga dibunuh lelaki inisial P.K, warga Desa Rumengkor, Jaga 6, di perkebunan yang juga rumah tempat tinggal pelaku.
Terduga pelaku sudah diamankan aparat kepolisian dari Sektor Tombulu yang dipimpin Kapolsek Iptu Jopi Runtu.
Diceritakan Serophine Kapele, tante dari korban Fallen Kapele, korban menuju ke rumah pelaku di perkebunan masuk wilayah Desa Rumengkor, Jaga 6, Minggu (24/12/2017) pagi, untuk membawa ayam kecil 3 ekor sesuai pesanan pelaku untuk dibeli.
Namun hingga hari Natal 25 Desember 2017 korban tidak kembali ke rumah. Keluarga memutuskan mencari korban ke rumah pelaku hingga Selasa (26/12/2017) pagi, namun tidak ditemukan. Pelaku sendiri beberapa kali ditanyakan keluarga korban mengaku tidak tahu.
Hingga akhirnya pada Selasa (26/12/2017), sekitar pukul 11.00 WITA, jasad korban ditemukan oleh beberapa warga tertanam di halaman rumah pelaku.
Aparat kepolisian dibantu beberapa warga Rumengkor langsung mencari pelaku dan pelaku ditemukan sedang makan di rumah keluarga pelaku di Desa Rumengkor, Jaga 4. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 12.00 WITA.
“Ketika ditangkap terduga pelaku mengaku bahwa benar dia yang membunuh korban,” ujar Djonnie Lengkong, tokoh masyarakat Rumengkor yang ikut membantu polisi menangkap pelaku.
Aparat kepolisian Sektor Tombulu dibantu masyarakat melakukan penggalian, jasad korban berhasil diangkat dari lubang pukui 15.35 WITA, kemudian dievakuasi pukul 16.05 WITA.
Proses pengangkatan dan evakuasi korban disaksikan Camat Tombulu serta perangkat Desa Rumengkor, Rumengkor I dan Rumengkor II.
Mengejutkan, jasad korban yang dibungkus terpal ditanam pelaku ketika diangkat dari dalam tanah ternyata tanpa organ kepala.
Hal tersebut sesuai pengakuan pelaku ketika ditangkap yang mengatakan bahwa kepala korban yang dipenggal sudah dibakar dalam tungku pembakaran gula aren dalam gubuk rumah pelaku.
Kapolsek Tombulu, Iptu Jopi Runtu, dikonfirmasi BeritaManado.com, mengakui kejadian kasus pembunuhan tersebut.
“Iya, benar telah terjadi pembunuhan korban Fallen Kapele. Terduga pelaku sudah diamankan. Banyak barang bukti ditemukan di TKP seperti parang, cangkul dan lainnya,” singkat Kapolsek.
(JerryPalohoon)
Tombulu, BeritaManado.com – Pembunuhan sadis terjadi di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Korban bernama Fallen Kapele, berusia sekitar 22 tahun, warga Desa Rumengkor I, Jaga 3, diduga dibunuh lelaki inisial P.K, warga Desa Rumengkor, Jaga 6, di perkebunan yang juga rumah tempat tinggal pelaku.
Terduga pelaku sudah diamankan aparat kepolisian dari Sektor Tombulu yang dipimpin Kapolsek Iptu Jopi Runtu.
Diceritakan Serophine Kapele, tante dari korban Fallen Kapele, korban menuju ke rumah pelaku di perkebunan masuk wilayah Desa Rumengkor, Jaga 6, Minggu (24/12/2017) pagi, untuk membawa ayam kecil 3 ekor sesuai pesanan pelaku untuk dibeli.
Namun hingga hari Natal 25 Desember 2017 korban tidak kembali ke rumah. Keluarga memutuskan mencari korban ke rumah pelaku hingga Selasa (26/12/2017) pagi, namun tidak ditemukan. Pelaku sendiri beberapa kali ditanyakan keluarga korban mengaku tidak tahu.
Hingga akhirnya pada Selasa (26/12/2017), sekitar pukul 11.00 WITA, jasad korban ditemukan oleh beberapa warga tertanam di halaman rumah pelaku.
Aparat kepolisian dibantu beberapa warga Rumengkor langsung mencari pelaku dan pelaku ditemukan sedang makan di rumah keluarga pelaku di Desa Rumengkor, Jaga 4. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 12.00 WITA.
“Ketika ditangkap terduga pelaku mengaku bahwa benar dia yang membunuh korban,” ujar Djonnie Lengkong, tokoh masyarakat Rumengkor yang ikut membantu polisi menangkap pelaku.
Aparat kepolisian Sektor Tombulu dibantu masyarakat melakukan penggalian, jasad korban berhasil diangkat dari lubang pukui 15.35 WITA, kemudian dievakuasi pukul 16.05 WITA.
Proses pengangkatan dan evakuasi korban disaksikan Camat Tombulu serta perangkat Desa Rumengkor, Rumengkor I dan Rumengkor II.
Mengejutkan, jasad korban yang dibungkus terpal ditanam pelaku ketika diangkat dari dalam tanah ternyata tanpa organ kepala.
Hal tersebut sesuai pengakuan pelaku ketika ditangkap yang mengatakan bahwa kepala korban yang dipenggal sudah dibakar dalam tungku pembakaran gula aren dalam gubuk rumah pelaku.
Kapolsek Tombulu, Iptu Jopi Runtu, dikonfirmasi BeritaManado.com, mengakui kejadian kasus pembunuhan tersebut.
“Iya, benar telah terjadi pembunuhan korban Fallen Kapele. Terduga pelaku sudah diamankan. Banyak barang bukti ditemukan di TKP seperti parang, cangkul dan lainnya,” singkat Kapolsek.
(JerryPalohoon)