Pemukiman di kaki Gunung Dua Sudara (foto beritamanado)
Bitung – Bencana banjir dan longsor yang menimpa sejumlah wilayah Kota Bitung dinilai dikarenakan makin menjamurnya pembangunan Perumahan Umum (Perum) yang makin mengerah ke kaki Gunung Dua Sudara. Akibatnya, setiap hujan, air bercampur material pasir selalu terjadi karena lokasi-lokasi penahan pasir kini beralih fungsi menjadi pemukiman.
“Dahulu, material pasir yang terbawa air hujan masih bisa dikontrol namun kini tidak bisa lagi karena areal pemukiman makin mendekati kaki Gunung Dua Sudara hingga banjir pasir setiap saat bisa terjadi,” kata Ketua Generasi Pecinta Alam Kota Bitung, Rendy Rompas, Minggu (8/2/2015).
Rompas menilai, pengembang atau developer membangun perumahan di Kota Bitung terkesan asal-asalan dan mengabaikan kelestarian serta keselamatan lingkungan. Dan ia berharap Dinas Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup, Dinas PU dan DPRD segera membuat kajian yang akurat, komprehensif dan jujur untuk diusulkan ke Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
“Kajian itu berisi dampak dan bahaya yang ditimbulkan dari banyaknya pembangunan Perum yang tidak jarang telah mengambil kawasan hutan yang seharusnya dilindungi,” katanya.(abinenobm)
Pemukiman di kaki Gunung Dua Sudara (foto beritamanado)
Bitung – Bencana banjir dan longsor yang menimpa sejumlah wilayah Kota Bitung dinilai dikarenakan makin menjamurnya pembangunan Perumahan Umum (Perum) yang makin mengerah ke kaki Gunung Dua Sudara. Akibatnya, setiap hujan, air bercampur material pasir selalu terjadi karena lokasi-lokasi penahan pasir kini beralih fungsi menjadi pemukiman.
“Dahulu, material pasir yang terbawa air hujan masih bisa dikontrol namun kini tidak bisa lagi karena areal pemukiman makin mendekati kaki Gunung Dua Sudara hingga banjir pasir setiap saat bisa terjadi,” kata Ketua Generasi Pecinta Alam Kota Bitung, Rendy Rompas, Minggu (8/2/2015).
Rompas menilai, pengembang atau developer membangun perumahan di Kota Bitung terkesan asal-asalan dan mengabaikan kelestarian serta keselamatan lingkungan. Dan ia berharap Dinas Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup, Dinas PU dan DPRD segera membuat kajian yang akurat, komprehensif dan jujur untuk diusulkan ke Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
“Kajian itu berisi dampak dan bahaya yang ditimbulkan dari banyaknya pembangunan Perum yang tidak jarang telah mengambil kawasan hutan yang seharusnya dilindungi,” katanya.(abinenobm)