Amurang—Pelayanan SKPD dilingkungan Pemkab Minsel dipertanyakan. Pasalnya, rata-rata SKPD yang ada nyaris melakukan banyak kesalahan. Lebih para lagi, banyak keluhan yang disampaikan atas pelayanan yang tak becus dari sejumlah PNS di SKPD tersebut.
Dari amatan beritamanado, sejak beberapa hari belakangan ini banyak SKPD yang tak melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan, pada saat ingin mekakukan konfirmasi kepala SKPD tak berada ditempat. Lebih-lebih lagi, ada kepala SKPD tak mau menerima tamu dari Pers.
‘’Ya ampun, kita kan hanya melakukan konfirmasi saja. Tahu-tahu, tanda larangan sudah diterapkan bagi Pers untuk melakukan peliputan di SKKPD X. Apakah ini sudah merupakan aturan resmi SKPD bersangkutan. Ataukah, hanya aturan karena ada amarahnya,’’ tanya Jufan Dissa, salah satu wartawan media online ini.
Kalau demikian, ada larangan. Jangan ada larangan sepihak untuk mendapatkan informasi. Sebab, yang namanya informasi diperlukan publik Minsel. Tetapi, seandainya telah ada larangan semacam diatas, maka kami sampaikan kepada ibu bupati untuk tidak menahan pejabat yang alergi dengan wartawan.
‘’Ada banyak pejabat yang alergi Pers. Lebih heran lagi, sudah alergi. Para pejabat pun gaptek (gagap teknologi). Karena, sekedar diketahui, bahwa mereka lebih suka membaca media cetak ketimbang media online. Padahal, ini jaman transparansi dan keterbukaan informasi melalui media online sudah luas. Jadi, kami sampaikan kepada bupati, sebelum mengangkat pejabat eselon II dan III sebaiknya dites apakah tak gagap teknologi,’’ sebut Dissa.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel, Alvons Sumenge mengaku soal SKPD yang dimaksud akan ditinjau kembali. ‘’Hanya saja, Sumenge meminta siapa-siapa SKPD dimaksud. Bagaimana kami mau sampaikan ketidak becusan kepala SKPD, sementara pihaknya belum tahu siapa-siapa mereka,’’ tegas Sumenge. (and)
Amurang—Pelayanan SKPD dilingkungan Pemkab Minsel dipertanyakan. Pasalnya, rata-rata SKPD yang ada nyaris melakukan banyak kesalahan. Lebih para lagi, banyak keluhan yang disampaikan atas pelayanan yang tak becus dari sejumlah PNS di SKPD tersebut.
Dari amatan beritamanado, sejak beberapa hari belakangan ini banyak SKPD yang tak melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan, pada saat ingin mekakukan konfirmasi kepala SKPD tak berada ditempat. Lebih-lebih lagi, ada kepala SKPD tak mau menerima tamu dari Pers.
‘’Ya ampun, kita kan hanya melakukan konfirmasi saja. Tahu-tahu, tanda larangan sudah diterapkan bagi Pers untuk melakukan peliputan di SKKPD X. Apakah ini sudah merupakan aturan resmi SKPD bersangkutan. Ataukah, hanya aturan karena ada amarahnya,’’ tanya Jufan Dissa, salah satu wartawan media online ini.
Kalau demikian, ada larangan. Jangan ada larangan sepihak untuk mendapatkan informasi. Sebab, yang namanya informasi diperlukan publik Minsel. Tetapi, seandainya telah ada larangan semacam diatas, maka kami sampaikan kepada ibu bupati untuk tidak menahan pejabat yang alergi dengan wartawan.
‘’Ada banyak pejabat yang alergi Pers. Lebih heran lagi, sudah alergi. Para pejabat pun gaptek (gagap teknologi). Karena, sekedar diketahui, bahwa mereka lebih suka membaca media cetak ketimbang media online. Padahal, ini jaman transparansi dan keterbukaan informasi melalui media online sudah luas. Jadi, kami sampaikan kepada bupati, sebelum mengangkat pejabat eselon II dan III sebaiknya dites apakah tak gagap teknologi,’’ sebut Dissa.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel, Alvons Sumenge mengaku soal SKPD yang dimaksud akan ditinjau kembali. ‘’Hanya saja, Sumenge meminta siapa-siapa SKPD dimaksud. Bagaimana kami mau sampaikan ketidak becusan kepala SKPD, sementara pihaknya belum tahu siapa-siapa mereka,’’ tegas Sumenge. (and)