Bitung – Jajaran Polsek Aertembaga Polres Bitung menyerahkan pelaku pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan, FB alias Fadjrin (18) ke Kejaksaan Negeri Bitung, Kamis (27/07/2017) lalu.
Fadjrin sendiri adalah pelaku pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan lansia di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Bitung.
Menurut Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa, berkas perkara kasus Fadjrin dinyatakan lengkap atau P21.
“Dikawal Tim Anti Bandit unit Reskrim Polsek Aertembaga dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Jhon Maarisi menyerahkan Fadjrin ke Kejaksaan Negeri Bitung bersama barang bukti dan diterima Jaksa Prima Puluakan SH,” kata Idris, Minggu (30/07/2017)
namun sebelum diserahkan, kata dia, Fadjrin menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Girian Weru sesuai SOP.
“Penyerahan tersangka Fadjrin ini merupakan tahapan lanjut atau tahap II untuk proses penuntutan, setelah pada tahap I dimana penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bitung dinyatakan lengkap atau P-21,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Jajaran Polsek Aertembaga Polres Bitung menyerahkan pelaku pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan, FB alias Fadjrin (18) ke Kejaksaan Negeri Bitung, Kamis (27/07/2017) lalu.
Fadjrin sendiri adalah pelaku pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan lansia di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Bitung.
Menurut Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa, berkas perkara kasus Fadjrin dinyatakan lengkap atau P21.
“Dikawal Tim Anti Bandit unit Reskrim Polsek Aertembaga dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Jhon Maarisi menyerahkan Fadjrin ke Kejaksaan Negeri Bitung bersama barang bukti dan diterima Jaksa Prima Puluakan SH,” kata Idris, Minggu (30/07/2017)
namun sebelum diserahkan, kata dia, Fadjrin menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Girian Weru sesuai SOP.
“Penyerahan tersangka Fadjrin ini merupakan tahapan lanjut atau tahap II untuk proses penuntutan, setelah pada tahap I dimana penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bitung dinyatakan lengkap atau P-21,” katanya.(abinenobm)