Kota Manado

Pejabat Pemkot Manado Dilarang Keluar Daerah

Wali Kota GSVL: Kepala SKPD Wajib Ikuti Pembahasan Bersama Legislatif

Manado – Usai menyampaikan pengantar Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Manado Tahun Anggaran 2013 di depan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, maka Rabu (12/11/2014) bertempat di Hotel Swisbell Maleosan.

Wali Kota Manado, DR G.S Vicky Lumentut mengarahkan kepada seluruh pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkot Manado untuk mengikuti pembahasan bersama Tim Pansus (Panitia Khusus) dan Kelompok Kerja (Pokja) Legislatif yang telah terbentuk.

ADVERTISEMENT

Tak heran, guna mempercepat semua program kerja Pemkot Manado yang telah dilakukan di tahun 2013 tersebut dan menatap pembahasan APBD Perubahan di akhir tahun 2014 ini.

Wali Kota Lumentut menghimbau kepada seluruh pejabat SKPD, untuk tidak keluar daerah karena agenda pembahasan bersama Legislatif sangatlah penting.

Hal ini seperti disampaikan Wali Kota Lumentut ketika ditemui sejumlah wartawan usai memantau pembahasan antara kepala SKPD dan pihak Legislatif, diskusi pembahasan Tim Pansus dan Pokja Pertanggung-Jawaban pelaksanaan APBD 2013 bersama eksekutif suatu agenda pertemuan yang penting demi kelancaran tugas dan Pembangunan di Kota Manado. Oleh karena itu, pihaknya jauh-jauh hari sudah menghimbau kepada para kepala SKPD untuk tidak keluar daerah.

“Pembahasan ini sangat penting, jadi pejabat SKPD dilarang keluar daerah. Dan ini saya pantau langsung, agar apa yang dibutuhkan penjelasan oleh Tim Pansus dan Pokja Dewan bisa diperoleh dan semuanya berjalan lancar,” ujar Walikota GSVL yang turut didampingi Sekot Ir Harfey Sendoh.

Ditambahkannya, dari pantauan yang ada ternyata semua pihak atau Kepala SKPD memahami Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) kerja masing-masing di instansinya. Sehingga dilaporkan, pembahasan bersama Legislatif itu tidak mengalami hambatan yang berarti semua dijelaskan sesuai dengan apa adanya dan dapat dipertanggung-jawabkan. (medco)