MANADO – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Sulawesi Utara, Marthen Manopo enggan menanggapi isu pelengseran Ketua Umum Anas Urbaningrum saat ini.
Menurutnya, pernyataan sikap DPD Demokrat Sulut yang sudah disebarluaskan di berbagai media baru-baru ini merupakan jawaban terhadap berbagai isu yang menerpa partai pemenang Pemilu 2009 itu.
“Semua jawaban sudah ada di pernyataan sikap yang disepakati saya dan Pak Ketua (GSV Lumentut),” ungkap Manopo.
Ia enggan berkomentar banyak karena menurutnya semua itu bagian dari dinamika politik. “Saya belum bisa jawab karena harus tanya Ketua (GSV Lumentut),” katanya.
Adapun isi pernyataan sikap DPD PD Sulut yang disampaikan melalui sejumlah media baru-baru ini, yaitu, pengurus DPD PD Sulut tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ketua Wanbin dan Ketum PD hasil Kongres II Bandung sampai masa jabatannya berakhir.
Kemudian, DPD PD Sulut memberi penegasan bahwa tidak ada dasar atau pun alasan untuk menonaktifkan Ketum PD hasil Kongres II Bandung. Selanjutnya, DPD PD Sulut mengimbau para senior PD di Jakarta bersikap arif dan bijak dalam memberikan statement agar tidak membingungkan dan merusak soliditas partai.
Kemudian, DPD PD Sulut menghormati proses hukum dan mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum terhadap kasus mantan Bendahara DPP PD dan mengimbau kepada KPK secepatnya menuntaskan kasus tersebut agar tidak mengganggu ketentraman dan kinerja PD. Terakhir, DPD PD Sulut sampai saat ini tetap solid dan terus melanjutkan konsolidasi partai dan tetap bekerja membangun bersama rakyat. (is)
MANADO – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Sulawesi Utara, Marthen Manopo enggan menanggapi isu pelengseran Ketua Umum Anas Urbaningrum saat ini.
Menurutnya, pernyataan sikap DPD Demokrat Sulut yang sudah disebarluaskan di berbagai media baru-baru ini merupakan jawaban terhadap berbagai isu yang menerpa partai pemenang Pemilu 2009 itu.
“Semua jawaban sudah ada di pernyataan sikap yang disepakati saya dan Pak Ketua (GSV Lumentut),” ungkap Manopo.
Ia enggan berkomentar banyak karena menurutnya semua itu bagian dari dinamika politik. “Saya belum bisa jawab karena harus tanya Ketua (GSV Lumentut),” katanya.
Adapun isi pernyataan sikap DPD PD Sulut yang disampaikan melalui sejumlah media baru-baru ini, yaitu, pengurus DPD PD Sulut tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ketua Wanbin dan Ketum PD hasil Kongres II Bandung sampai masa jabatannya berakhir.
Kemudian, DPD PD Sulut memberi penegasan bahwa tidak ada dasar atau pun alasan untuk menonaktifkan Ketum PD hasil Kongres II Bandung. Selanjutnya, DPD PD Sulut mengimbau para senior PD di Jakarta bersikap arif dan bijak dalam memberikan statement agar tidak membingungkan dan merusak soliditas partai.
Kemudian, DPD PD Sulut menghormati proses hukum dan mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum terhadap kasus mantan Bendahara DPP PD dan mengimbau kepada KPK secepatnya menuntaskan kasus tersebut agar tidak mengganggu ketentraman dan kinerja PD. Terakhir, DPD PD Sulut sampai saat ini tetap solid dan terus melanjutkan konsolidasi partai dan tetap bekerja membangun bersama rakyat. (is)