
Nur Rasyid Abdulrahman (kiri), anggoat DPRD Kota Manado
Manado – Personil DPRD Kota Manado, Nur Rasyid Abdulrahman meminta pemerintah kota mempertimbangkan kembali penerapan bagi hasil di PD Pasar Kota Manado.
Menurutnya, seharusnya PD Pasar dapat menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke pemerintah kota sebesar 3 miliar pertahunnya.
“Bagi saya, sistem bagi hasil di PD Pasar perlu dipertimbangkan kembali. Alasannya, untuk tahun ini, PAD yang bersumber dari PD Pasar kosong atau tidak ada. Ini menurut saya sangat disayangkan. Padahal, mereka bisa menyetor PAD sebesar 3 miliar ,” ujar Katune, sapaan akrab politisi PKS itu.
Kepada Beritamanado.com dijelaskannya, sumber pendapatan PD Pasar terbilang sangat besar. Dicontohkannya, pendapatan retribusi perharinya mencapai 40 juta perhari. Jika dikalikan 360 hari mencapai kurang lebih 12 miliar, belum ditambah sewa ruangan, ijin lahan, iklan dan lainnya.
“Kalau mau dihitung-hitung, pendapatan PD Pasar bisa mencapai puluah miliar pertahunnya. Retribusi saja capai 12 miliar, sewa ruangan 5 juta rupiah dikali 650 kios capai 3 miliar lebih, ijin lahan 6 miliar dan pendapatan lainnya seperti iklan,” jelasnya.
Mantan Direktur Oprasional PD Pasar Manado ini menambahkan, pendapatan PD Pasar jika dikurangi biaya oprasional dan gaji pegawai, tersisa kurang lebih 5 miliar. Sehingga sangat riskan jika PD PAsar tidak mampu menyetorkan PAD bagi Kota Manado.
“Kalau cuma 3 miliar, masakan PD Pasar tidak mampu. Banyak sumber pendapatan di PD Pasar. Jadi, ada baiknya mereka menyetorkan PAD ke pemerintah kota,” ungkapnya. (leriandokambey)
