Manado, BeritaManado.com — Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado masih berorientasi pada memenuhi gaji karyawan yang jumlahnya hampir 500 orang.
Hal ini dinyatakan oleh anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa, saat ditemui BeritaManado.com di Ruang Komisi II DPRD Kota Manado, Rabu (26/2/2020).
Syarifudin mengatakan, jangan sampai di akhir kepemimpinan ini, lebih banyak pegawai dari pada pedagang karena teori organisasi perusahaan itu tidak sehat sehingga berapapun yang didapatkan dari pasar akan habis hanya untuk membiayai karyawan.
Fungsi pasar harusnya bukan sekedar dijadikan perusahaan agar otonom dalam pengelolaan, tapi mengandung maksud supaya ekonomi masyarakat itu meningkat dengan dibangun dan diperbaiki infrastrukturnya.
“Musim hujan begini kalau pergi di pasar bapece (becek), lebih pece dari pada rawa-rawa, bocor,” ungkap Syarifudin Saafa.
Syarifudin Saafa menambahkan, hal tersebut akan terpenuhi jika pola kebijakan, cara pandang, cara berpikir dan kemudian political will, political action dari eksekutif diperbaiki.
Jika di pasar tradisional misalnya ada 3000 pedagang, maka jangan hanya jumlah tersebut yang dilihat, melainkan lihat juga bawaannya seperti ada anak minimal 2, belum termasuk orang tua yang jadi tanggungan.
“Kalau kita kali lima saja berarti orang yang menggantungkan harapan hidupnya untuk sejahtera di sini 15.000 orang,” ujar Syarifudin Saafa.
Lanjut Saafa, perhatian pemerintah kepada UMKM perlu ditingkatkan, termasuk didalamnya harus diperbanyak, di-backup, ditopang, sehingga berarti mensejahterakan 15.000 orang Manado.
“Cara berpikir pemerintah itu harus begitu, jangan cuma hari-hari PD Pasar ini, cuma mau cari bea tidak ada yang berubah, bapece, kotor,” ujarnya.
Menurutnya, dengan tetap seperti itu, maka pemerintah tidak melaksanakan ekonomi kerakyatan, dibuktikan dengan porsi di APBD yang sangat rendah.
“Saya panggil Dinas Pariwisata, kemudian Dinas Koperasi UMKM, kemudian Dinas Tenaga Kerja, kemudian Dinas Perindustrian, dan saya lihat secara utuh, pertamakan kita bicara APBD itu porsinya harus terintegrasi, misalnya antara dinas sini dan sini bagaimana, kalau kita kelompokan anggaran untuk kepentingan sektor informal ini berapa, kecil sekali,” jelasnya.
Saafa mengungkapkan, di koperasi cuma ada Rp 60.000.000, padahal Presiden Joko Widodo telah membentuk Kementerian, ada Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementrian Ekonomi Kreatif, yang maksudnya memastikan adanya porsi anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat sehingga pemerintah daerah diharapkan menyiapkan wadahnya.
“Jadi kalau kita bicara tentang perhatian pemerintah terhadap sektor informal saya katakan masih jauh dari harapan, lemah, hampir-hampir tidak ada,” tutupnya.
(DedyManlesu)