Berita Utama

PAW Ansye Taniowas Lambat, NasDem Minahasa Bakal Somasi dan Tuntut Ganti Rugi

PAW Ansye Taniowas Lambat, NasDem Minahasa Bakal Somasi dan Tuntut Ganti Rugi

Kantor DPRD Kabupaten Minahasa

Tondano, BeritaManado.com — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Ansye Taniowas dari Fraksi Partai NasDem terkesan lambat.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Minahasa Jemly Wungouw kepada BeritaManado.com, Kamis (4/1/2024).

ADVERTISEMENT

Bahkan, pihaknya menegaskan, Jumat (5/1/2024) besok akan melayangkan somasi 1×24 jam kepada pihak Sekretariat DPRD Minahasa.

“Jika tidak perkembangan terkait proses PAW ini, besoknya akan berlanjut ke gugatan perdata disusul pidana. Kami masih memiliki itikad baik melalui jalur somasi. Namun jika tidak diindahkan, maka kami lanjutkan proses hukumnya, termasuk tuntutan ganti rugi,” tegas Jemly Wungouw.

Wungouw sendiri mengatakan bahwa lambatnya proses PAW tersebut sudah sangat merugikan Partai NasDem sendiri.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Minahasa Riani Suwarno ditemui di Halaman Kantor Bupati Minahasa usai Apel Kerja Awal Tahun Pemkab Minahasa mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya sudah memproses PAW tersebut.

“Saat ini kami menunggu surat PAW ditandatangani oleh Ketua DPRD. Setelah itu akan kami tindaklanjuti dengan KPU Minahasa. Kami usahakan Januari ini bisa tuntas, ” kata Suwarno.

Hal yang sama juga kabarnya terjadi pada salah satu kader Partai Demokrat atas nama Debi Kaseger.

Adapun Ansye Taniowas dan Debi Kaseger saat ini telah berstatus anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan menjadi Calon Legislatif PDIP di Dapil Minahasa II.

Hingga Berita ini dipublish, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw yang dihubungi BeritaManado.com belum memberikan tanggapan.

(Frangki Wullur)