Minahasa

Robby Dondokambey: Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Pasti Ditindak Tegas

Robby Dondokambey: Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Pasti Ditindak Tegas

Robby Dondokbey saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas

Penulis: Frangki Wullur | Tondano

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan kendaraan dinas (kendis) pemerintah hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan.

ADVERTISEMENT

Pemanfaatan kendaraan operasional pemerintah di luar peruntukannya, terutama untuk kepentingan pribadi, tidak dibenarkan.

Penegasan itu disampaikan Robby Dondokambey usai menghadiri apel sekaligus pemeriksaan fisik dan dokumen kendaraan dinas di Stadion Maesa Tondano, Rabu (9/9/2026).

Menurut Bupati, seluruh kendaraan milik pemerintah daerah harus digunakan sesuai fungsi dan tanggung jawab kedinasan. Karena itu, penggunaan kendis di luar kepentingan resmi menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi. Peruntukannya jelas, yaitu untuk menunjang tugas pemerintahan. Karena itu, tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, kecuali dalam kondisi darurat yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Robby.

Penyalahgunaan Kendis Akan Ditindak

Robby juga memperingatkan seluruh pengguna kendaraan dinas agar tidak menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia memastikan pelanggaran yang disengaja akan berkonsekuensi terhadap pengguna.

“Kalau ada yang sengaja menyalahgunakan kendaraan dinas, jangan berharap dibiarkan. Pelanggaran akan ditindak dan sanksinya diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan secara menyeluruh. Selain kondisi fisik kendaraan, pemerintah daerah juga memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk BPKB, STNK dan status pembayaran pajak kendaraan.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar melihat kondisi kendaraan. Kita juga memastikan seluruh dokumen lengkap, status pajaknya jelas, dan kendaraan tersebut benar-benar tercatat serta digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Robby.

Pemkab Dorong Penambahan Armada Damkar

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Minahasa juga menyoroti kebutuhan penambahan armada Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pemerintah daerah akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga kementerian terkait untuk memperjuangkan tambahan armada bagi Minahasa.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pelayanan pemadam kebakaran di wilayah Minahasa dapat dipenuhi secara bertahap, sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam merespons kejadian kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.