Bitung, Beritamanado.com – Tindakan nyata dan tegas kembali ditunjukkan Kapolres Bitung, AKBP F X Winardi Prabowo SIK dalam pencegahan peyebaran virus corona atau covid-19.
BACA JUGA:
Alasan Hormati Umat Muslim, Pemkot Bitung Ijinkan Pasar Ramadhan di Tengah Wabah Covid-19
Kapolres Instruksikan Penutupan Akses ke Bitung Dihentikan
Kali ini, Kapolres bersama Dandim 1310 Bitung, Letkol Inf Kusnandar Hidayat mendatangi Pasar Ramadhan di Pusat Kota Bitung yang diijinkan beroperasi oleh Pemkot Bitung tanpa protap kesehatan pencegahan covid-19.
Di lokasi Pasar Ramadhan, Kapolres memberikan himbauan kepada para pedagang kuliner dan mengingatkan agar dapat memperhatikan social distancing dalam rangka pencegahan covid 19.
“Para pedagang maupun pembeli yang beraktivitas dalam Pasar Kuliner di Pusat Kota Bitung haras mengutamakan sistim jaga jarak agar supaya bisa mencegah terjadi penyebaran virus covid-19,” kata Kapolres.
Usai menghimbau dan berdialog dengan para pedagang, Kapolres menyaksikan proses pembongkaran tenda yang digunakan puluhan pedagang Pasar Ramadhan sesuai keputusan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bitung, Benny Lontoh.
Benny megatakan, bangsal/tenda sebagai tempat jualan harus dibongkar karena kondisi para pembeli tidak bisa di jamin.
“Para pedagang kuliner diberikan kesempatan untuk berjualan pada titik pinggiran jalan dan harus memperhatikan jarak antar penjual. Silakan berjualan di suatu titik pada bagian pinggiran jalan,” kata Benny.
Sementara itu, kehadiran Pasar Ramadhan di Pusat Kota menjadi viral di media sosial karena dianggap tidak mematuhi protap pencegahan virus covid-19.
(abinenobm)