TENGA—Sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Itulah pepatah yang bisa dikalimatkan di Desa Tenga. Pasalnya, warga Desa Tenga Kecamatan Tenga mengeluh soal pangkalan minyak tanah (Mitan). Sebab, semenjak mitan sangat sulit didapat, tahu-tahu pangkalan ini malah menjual diatas Herga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya, warga mendesak supaya Pemkab Minsel meninjau kembali pangkalan tersebut.
Hukum Tua Desa Tenga, Robby Lintong ketika menghubungi media ini, Selasa (6/12) siang tadi membenarkan. ‘’Bahwa, sebagian besar warga Tenga datang dan mengeluhkan atas pelayanan pangkalan minyak tanah yang ada di wilayah kerjanya. Pasalnya, ternyata pangkalan dimaksud justru telah menjual mitan diatas HET,’’ ujar Lintong.
Lanjut Lintong, HET yang mereka gunakan adalah Rp 5.000/liter. Padahal, sesuai HET Rp 3.300/liter. Namun, ternyata pangkalan di Tenga tersebut menjual diatas HET. Maka dari itu, sebagai warga Tenga meminta supaya Pemkab Minsel meninjau kembali pangkalan tersebut.
‘’Banyak sekali keluhan yang disampaikan warganya. Namun demikian, warga tak bisa menghalanginya. Bahkan, daripada tak dapat mitan, maka mereka harus membelinya. Dengan demikian, atas nama pemerintah desa meminta supaya pangkalan dimaksud ditinjau kembali. Kalau perlu, izin langsung dicabut,’’ ungkap Lintong.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel Drs Corneles Mononimbar mengaku soal pangkalan seperti tersebut ada banyak. ‘’Hanya saja, bagaimana pun kami harus ada laporan, baru bertindak. Kalau tak ada laporan, maka kami pun menunggu. Soal pangkalan mitan di Desa Tenga, kami akan turun dan mengambil datanya,’’ ungkap Mononimbar. (ape)
TENGA—Sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Itulah pepatah yang bisa dikalimatkan di Desa Tenga. Pasalnya, warga Desa Tenga Kecamatan Tenga mengeluh soal pangkalan minyak tanah (Mitan). Sebab, semenjak mitan sangat sulit didapat, tahu-tahu pangkalan ini malah menjual diatas Herga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya, warga mendesak supaya Pemkab Minsel meninjau kembali pangkalan tersebut.
Hukum Tua Desa Tenga, Robby Lintong ketika menghubungi media ini, Selasa (6/12) siang tadi membenarkan. ‘’Bahwa, sebagian besar warga Tenga datang dan mengeluhkan atas pelayanan pangkalan minyak tanah yang ada di wilayah kerjanya. Pasalnya, ternyata pangkalan dimaksud justru telah menjual mitan diatas HET,’’ ujar Lintong.
Lanjut Lintong, HET yang mereka gunakan adalah Rp 5.000/liter. Padahal, sesuai HET Rp 3.300/liter. Namun, ternyata pangkalan di Tenga tersebut menjual diatas HET. Maka dari itu, sebagai warga Tenga meminta supaya Pemkab Minsel meninjau kembali pangkalan tersebut.
‘’Banyak sekali keluhan yang disampaikan warganya. Namun demikian, warga tak bisa menghalanginya. Bahkan, daripada tak dapat mitan, maka mereka harus membelinya. Dengan demikian, atas nama pemerintah desa meminta supaya pangkalan dimaksud ditinjau kembali. Kalau perlu, izin langsung dicabut,’’ ungkap Lintong.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel Drs Corneles Mononimbar mengaku soal pangkalan seperti tersebut ada banyak. ‘’Hanya saja, bagaimana pun kami harus ada laporan, baru bertindak. Kalau tak ada laporan, maka kami pun menunggu. Soal pangkalan mitan di Desa Tenga, kami akan turun dan mengambil datanya,’’ ungkap Mononimbar. (ape)