KOTAMOBAGU – Geliat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Polres Bolmong Selasa (22/11) kemarin malam, kembali menjaring sekitar 27 orang. Dikatakan Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Rustanto, SH SIK kepada wartawan, tadi siang melalui BlackBerryMessenger bahwa “para pelaku ditangkap saat sedang berpesta miras,” katanya. Lanjut Rustanto bahwa pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka.
Operasi juga digelar di beberapa tempat termasuk diantaranya di toko – toko yang menurut informasi warga menjual miras. “Sasaran razia kali ini selain pengedar miras, termasuk juga penjual vcd bajakan, preman dan PSK yang sering nongkrong di beberapa tempat tertentu seperti di taman kota dan di Pasar Jajan,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun, kepolisian berhasil menjaring sekitar 27 orang, miras dengan barang bukti 21 botol Valentine, tersangka 15 orang dengan barang bukti miras berbagai merk berjumlah 56 botol, cap tikus 69 liter, dan juga sekitar 4539 keping vcd bajakan.
Ditambahkannya pula, bahwa pelaksanaan operasi pekat ini rencananya akan berlangsung selama 30 hari terhitung dari tanggal 18 November lalu. (zumi)
