Manado – Dalam rangka memantapkan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas, melaksanakan Rapat Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan umum. Rapat tersebut digelar di Hotel Gran Puri Manado dan dikuti oleh Sekretaris Dinas Kabupaten Kota Se Sulut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Drs M.M Onibala, Msi dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut menyatakan melalui kegiatan ini setiap pejabat yang ada Kabupaten/Kota dapat mengimplementasikan PP 19 Tahun 2010 guna mendukung peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Koordinasi, pembinaan serta pengawasan Kabupaten/Kota harus terus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, sesuai tugas atributif dari Gubernur, Pemerintah Kabupaten/Kota harus menghargai peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Onibala.
Onibala menegaskan, pertemuan ini sangat penting dalam menata hubungan pemerintahan di daerah, khususnya penataan administrasi dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Saya harapkan semua pihak yang terkait, memiliki pemahaman dan komitmen yang sama atas peran Gubernur, kebijakan desertalisasi di daerah sebagai negara kesatuan peran pemerintah sangat kuat, setiap kebijakan pemerintah pusat harus dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh pemerintah daerah,” papar Onibala.(jrp)
Manado – Dalam rangka memantapkan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas, melaksanakan Rapat Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan umum. Rapat tersebut digelar di Hotel Gran Puri Manado dan dikuti oleh Sekretaris Dinas Kabupaten Kota Se Sulut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Drs M.M Onibala, Msi dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut menyatakan melalui kegiatan ini setiap pejabat yang ada Kabupaten/Kota dapat mengimplementasikan PP 19 Tahun 2010 guna mendukung peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Koordinasi, pembinaan serta pengawasan Kabupaten/Kota harus terus dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, sesuai tugas atributif dari Gubernur, Pemerintah Kabupaten/Kota harus menghargai peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Onibala.
Onibala menegaskan, pertemuan ini sangat penting dalam menata hubungan pemerintahan di daerah, khususnya penataan administrasi dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Saya harapkan semua pihak yang terkait, memiliki pemahaman dan komitmen yang sama atas peran Gubernur, kebijakan desertalisasi di daerah sebagai negara kesatuan peran pemerintah sangat kuat, setiap kebijakan pemerintah pusat harus dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh pemerintah daerah,” papar Onibala.(jrp)