Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan perlindungan terhadap anak dan kaum wanita menjadi tanggungjawab bersama dan Pemprov Sulut akan tetap perangi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Terkait perda nomor 1 tahun 2004 tentang pemberantasan TPPO, Pemprov tetap bersinergi dengan pemerintah pusat yakni kementrian pemberdayaan perempuan dan anak untuk menghindari terjadi tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkelanjutan, jelas Olly.
“Untuk itu pemerintah Provinsi Sulut terus memerangi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegas Olly. (***/rizath polii)
