Manado – Berakhir sudah penantian DPC Partai Demokrat Kota Manado, setelah siang tadi, 5 September 2019 bertempat di DPP Partai Demokrat diserahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Wakil Ketua DPRD Kota Manado dari Partai Demokrat atas nama Nortje Van Bone.
Surat keputusan tersebut berhasil terkonfirmasi kepada Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Marthen Manuel Manopo.
“Iya, ibu Nortje Van Bone sudah diberikan SK mandat dari DPP, semua tentunya berproses, kader Demokrat bagus bagus, tapi tentunya dengan proses panjang DPP telah mengambil keputusan,” ujar Marthen Manoppo melalui pesan tertulis kepada BeritaManado.com, Kamis (5/9/2019).
Kepastian Nortje Van Bone menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Manado berdasarkan SK DPP Partai Demokrat ditandatangani Ketua Umum Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Dr. Hinca Pandjaitan dengan Nomor: 221/SK/DPP.PD/VIII/2019, tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Demokrat.
Diketahui, Partai Demokrat adalah runner up di Kota Kanado dan berhak menduduki kursi Wakil Ketua DPRD. Keputusan DPP tersebut merupakan angin segar bagi Partai Demokrat lebih siap melakukan konsolidasi menghadapi agenda lain.
“Bagi sebuah partai, konsolidasi itu penting, lebih cepat lebih bagus. Konsolidasi butuh waktu dan tenaga, bila Demokrat sudah memiliki kepastian maka kader partai akan semakin siap,” ujar akademisi Unsrat, Harvani Boki.
Sebelumnya, kursi Wakil Ketua DPRD Kota Manado dari Partai Demokrat diisukan ‘diperebutkan’ Nortje Van Bone dan Royke Anter.
Nortje Van Bone untuk kedua kalinya terpilih sebagai legislator Manado dari Dapil Sario-Malalayang, sementara Royke Anter untuk ketiga kali dari Dapil Tikala-Paal Dua.
(JerryPalohoon)