Minut, BeritaManado.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Satual Polisi Pamong Praja (Damkar-SatPol PP) mengeluhkan sikap Manado Independent School (MIS) yang berada di Kecamatan Kalawat.
Apa pasal? Sekolah berstandar internasional ini rupanya sudah hampir dua tahun tidak membayar retribusi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan tunggakan belasan juta.
“Semuanya (tunggakan, red) tidak sampai Rp20 juta. Harusnya retribusi APAR harus dibayar karena ini retribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Kadis Damkar dan SatPol PP Drs Theodore Lumingkewas SSTP, Rabu (24/10/2018).
Dikatakan Lumingkewas, pihaknya sudah beberapa kali menyurat ke pihak managemen MIS, namun ada saja alasan yang disampaikan.
“Kami memang sudah beberapa kali menyurat pada tahun kemarin, tapi alasan dari mereka adalah masih dalam proses pengurusan keuangan,” tandas Lumingkewas.
Ditambahkan Lumingkewas, jika dalam waktu dekat ini pihak MIS belum bisa melakukan pembayaran retribusi APAR, maka proses sesuai hukum akan diberlakukan pihaknya.
Hingga kini, pihak MIS belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
(FindaMuhtar)