Mitra, BeritaManado.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Minahasa Tenggara Berty Sandag melalui Sekretaris Arthur Sumual mengakui, pihaknya telah mengusulkan kuota calon Aparat Sipil Negara (ASN) untuk diangkat melalui jalur umum.
“Kita sudah usulkan hampir 200 kursi calon pegawai untuk diangkat pada penerimaan jalur umum,” kata Sumual akhir pekan lalu.
Menurut Arthur, untuk pengangkatan calon ASN bakal mengutamakan tenaga teknis seperti dokter, perawat, bidan, dan guru.
“Yang menjadi prioritas kita memang tenaga medis, karena nantinya akan ditempatkan di rumah sakit daerah, termasuk juga para tenaga pendidik,” ujarnya.
Namun menurut Arthur pihaknya juga mengusulkan sejumlah tenaga tekniks lainnya seperti akuntansi, auditor, dan lulusan teknik.
“Intinya juga kita menyesuaikan dengan kebutuhan Pemkab, tapi masih akan diutamakan pada bidang kesehatan serta pendidikan,” ujarnya.
Arthur menambahkan, Pemkab Minahasa Tenggara tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat untuk pengangkatan calon ASN.
“Meski permohonan sudah kita ajukan, kami tinggal menunggu kepastian resminya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” tandasnya. (rulansandag/*)
Mitra, BeritaManado.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Minahasa Tenggara Berty Sandag melalui Sekretaris Arthur Sumual mengakui, pihaknya telah mengusulkan kuota calon Aparat Sipil Negara (ASN) untuk diangkat melalui jalur umum.
“Kita sudah usulkan hampir 200 kursi calon pegawai untuk diangkat pada penerimaan jalur umum,” kata Sumual akhir pekan lalu.
Menurut Arthur, untuk pengangkatan calon ASN bakal mengutamakan tenaga teknis seperti dokter, perawat, bidan, dan guru.
“Yang menjadi prioritas kita memang tenaga medis, karena nantinya akan ditempatkan di rumah sakit daerah, termasuk juga para tenaga pendidik,” ujarnya.
Namun menurut Arthur pihaknya juga mengusulkan sejumlah tenaga tekniks lainnya seperti akuntansi, auditor, dan lulusan teknik.
“Intinya juga kita menyesuaikan dengan kebutuhan Pemkab, tapi masih akan diutamakan pada bidang kesehatan serta pendidikan,” ujarnya.
Arthur menambahkan, Pemkab Minahasa Tenggara tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat untuk pengangkatan calon ASN.
“Meski permohonan sudah kita ajukan, kami tinggal menunggu kepastian resminya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” tandasnya. (rulansandag/*)