Sangihe

Mesin Rusak, 4 Ribu Jiwa Belum Terekam e-KTP

Tahuna – Dari total 109.000 penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Sangihe yang belum terekam e-KTP hingga sekarang ada sekitar 4000 jiwa. Sedangakan diluar Kabupaten Kepulauan Sangihe sekira 17.412 jiwa.

“Sekarang kami akan fokus untuk melakukan perekaman e-KTP untuk masyarakat yang di dalam daerah,” ungkap Kepala Dukcampil Dra Olga Maksidamo, kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, untuk mendorong percepatan perekaman e-KTP di Kepulauan Sangihe, pihaknya akan melakukan penyisiran masyarakat yang belum melakukan perekaman dari wilayah kepulauan yang akan dimulai dari Kampung Kawio.

“Dilakukan penyisiran diwilayah kepulauan karena mesin perekaman e-KTP yang ada wilayah kepualuan sudah rusak,” katanya seraya menambahkan sampai sekarang yang sudah melakukan perekaman Rp88.582 dan sisanya 17.412 jiwa sementara diusahakan. (gun)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara