Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Ronald Sampel telah diusulkan untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal itu terungkap melalui surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen pada rapat paripurna DPRD Sulut Jumat, (29/11/204).
“Surat masuk nomor 81/DPD.PD/SUL/XI/2024 perihal pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Niklas.
Surat tersebut pun dialamatkan kepada Ketua DPRD Sulut dengan menunjuk surat DPP Partai Demokrat nomor 141/SK/DPP.PD/XI/2024.
“Tentang pergantian antar waktu DPRD Provinsi Sulut atas nama Ronald Sampel kepada Sherly Tjanggulung,” jelas Niklas dalam pembacaan Surat masuk itu.
Niklas pun mempertegas bahwa, telah tertanda dan cap ketua DPD Partai Demokrat Sulut Elly Engelbert Lasut dan Pelaksana tugas Sekretari DPD Partai Demokrat Sulut Stendy S Rondonuwu.
Ruang rapat paripurna pun seketika terkejut dengan adanya surat tersebut, bahkan para anggota Fraksi Partai Demokrat ikut kaget dan mengaku tidak mendapat informasi terkait hal itu.
Sayangnya ketua Fraksi Partai Demokrat Sulut Royke Anter sudah meninggalkan ruang rapat paripurna dan tidak sempat memberikan konfirmasi terkait surat tersebut.
(Erdysep Dirangga)
Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Ronald Sampel telah diusulkan untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal itu terungkap melalui surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen pada rapat paripurna DPRD Sulut Jumat, (29/11/204).
“Surat masuk nomor 81/DPD.PD/SUL/XI/2024 perihal pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Niklas.
Surat tersebut pun dialamatkan kepada Ketua DPRD Sulut dengan menunjuk surat DPP Partai Demokrat nomor 141/SK/DPP.PD/XI/2024.
“Tentang pergantian antar waktu DPRD Provinsi Sulut atas nama Ronald Sampel kepada Sherly Tjanggulung,” jelas Niklas dalam pembacaan Surat masuk itu.
Niklas pun mempertegas bahwa, telah tertanda dan cap ketua DPD Partai Demokrat Sulut Elly Engelbert Lasut dan Pelaksana tugas Sekretari DPD Partai Demokrat Sulut Stendy S Rondonuwu.
Ruang rapat paripurna pun seketika terkejut dengan adanya surat tersebut, bahkan para anggota Fraksi Partai Demokrat ikut kaget dan mengaku tidak mendapat informasi terkait hal itu.
Sayangnya ketua Fraksi Partai Demokrat Sulut Royke Anter sudah meninggalkan ruang rapat paripurna dan tidak sempat memberikan konfirmasi terkait surat tersebut.
(Erdysep Dirangga)