• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Parlementaria

Mengadu ke DPRD Sulut, ini yang Diminta Koperasi Maju Bersama Sulut

by Mega
Selasa, 21 Januari 2020, 17:59 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
  • 35shares
Komisi III DPRD Sulut bersama Dishub Sulut saat menerima aspirasi dari Koperasi Maju Bersama Sulut

MANADO, BeritaManado.com — Komisi III DPRD Sulut, Selasa (21/01/2020) siang tadi menerima aspirasi dari Koperasi Maju Bersama Sulut, di ruang serbaguna DPRD Sulut.

Dalam menerima aspirasi dari koperasi tempat bernaungnya sejumlah taksi daring/online di Sulut ini juga dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut sebagai langkah menyatukan persepsi.

Sebagaimana dikatakan Ketua Koperasi Maju Bersama Sulut, Zet Natan, mereka membawa 4 permasalahan penting terkait beratnya regulasi.

“Pertama terkait pembayaran ASK yang izinnya sudah ada sejak 2017 yang dari Permen 108 dan sudah diurus namun mengalami beberapa kendala yakni pembayaran di Dinas Perhubungan setiap kendaraan/driver membayar 1jt/ 5 tahun, sedangkan di Permen 45 tahun 2019 jelas ditulis untuk izin ASK adalah 5jt/5tahun dan kendaraan harus memiliki KEP 100rb/kendaraan. Dan KEP harus diperbaharui,” ungkap Zet Natan.

BERITA TERKAIT:

Ranperda Inisiatif DPRD Segera Rampung

Diatur Dalam Tatib, Legislator Sulut Dilarang Sampaikan Interupsi Dalam Paripurna

Kemudian, lanjut Zet Natan, terkait tahun kendaraan yang diizinkan, pada dasarnya daring sudah berjalan sejak 2015 setelah pengurusan yang menjadi kendala adalah mobil yang akan didaftarkan di ASK harus 5 tahun atau 2015 tahun ke atas.

“Saya mempertanyakan apakah tidak ada pertimbangan atau pemikiran lebih baik terkait tahun, karena kita harus sadar,  puluhan ribu driver/pemilik akun yang memiliki kendaraan dibawah tahun 2015,” ujarnya.

Lanjut dia, permasalahan berikutnya adalah adanya koperasi dari luar daerah yang beraktifitas di Sulut sampai saat ini sudah mengambil uang atau meminta iuran.

“Kami meminta ini menjadi bahan pertimbangan bersama,” ujarnya seraya menyebutkan permasalahan keempat yang dihadapi adalah terkait tarif atas dan tarif bawah, dalam Permen 118 harus ada batas atas dan bawah.

“Dan sesuai hasil masukan dari para driver,  tarif dasar atas dan bawah di Sulut sangat rendah dan merugikan driver,” akunya.

Menjawab itu, PLH Kadis Perhubungan Sulut Weldi Poli mengatakan, penarikan retribusi mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2018 yang sudah diatur bersama DPRD Sulut.

“Terhadap besaran yang diminta sampai 5jt/5tahun, sebenarnya Pemprov Sulut dan perwakilan masyarakat di Sulut 1jt/5 tahun,” jelas Weldi Poli.

Terkait tarif atas dan bawah, dikatakan Weldi Poli, mengikuti dasar nasional.

“Memang benar untuk tarif dasar atas dan bawah kita bisa mengikuti permintaan driver, tetapi menjadi sebuah hukum alam bilamana masyarakat akan kembali menggunakan angkutan umum karena biaya yang lebih murah,” tuturnya.

Sementara itu, Boy Tumiwa anggota Komisi III DPRD Sulut mengapresiasi langkah KMB Sulut atas aspirasi dimaksud.

“Artinya dengan aspirasi ini sebagai perkembangan aturan, dimana ada celah disitu kita bisa menyesuaikan Perda sesuai kebutuhan masyarakat.

Saya juga berharap Dinas Perhubungan bisa mengkaji kembali aturan yang ada,” tutup Boy Tumiwa.

(AnggawiryaMega)




Berita Terpopuler

  • Ganjar Pranowo Dibuli Netizen Usai Tolak Timnas Israel Tanding di Piala Dunia U-20 2023
  • Dibatalkan! FIFA Nilai Indonesia Belum Aman Gelar Piala Dunia U20
  • Richard Sualang Lantik 5 Pejabat Pemerintah Kota Manado
  • PDI Perjuangan Tak Terkejar, Partai Non Parlemen Ungguli PAN dan PPP
  • Sikap Gerindra Sulut Soal Polemik Kedatangan Timnas Israel U20 ke Indonesia
  • FIFA Kabarnya Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Argentina Siap Gantikan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Ingat Norman Kamaru? Kini Sudah Gabung Partai Politik
  • Jusuf Kalla Bisiki Bakal Calon Wakil Presiden Anies Baswedan

Berita Terbaru

  • Sidang Lokasi Sengketa Tanah di Lereng Mahawu, Kuasa Hukum Wenny Lumentut Beberkan Bukti Kepemilikan Tanah Senin, 27 Maret 2023, 20:41
  • Richard Sualang Titipkan Pesan Ke Lucky Senduk, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Senin, 27 Maret 2023, 20:17
  • Sayonara Indonesia, FIFA Tetapkan Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Senin, 27 Maret 2023, 20:13
  • Tolak Timnas Israel, Ferry Liando Bilang Ganjar Pranowo Tidak Ingin Berjarak dengan Kelompok Radikal Senin, 27 Maret 2023, 20:03
  • Rp 847 Miliar Anggaran BPJN Tangani Jalan Nasional di Sulut Senin, 27 Maret 2023, 19:40
  • SMRC: Publik Optimis Ganjar Pranowo Lanjutkan Program Pemerintah, Anies Baswedan Diragukan Senin, 27 Maret 2023, 19:10
  • Viral Mobil Mewah Diduga Pemicu Tabrakan Beruntun di Manado Senin, 27 Maret 2023, 18:45
  • Agustiono Salindeho, Mantan Karyawan Bank dan Dosen yang Lebih Pilih Jadi Petani Senin, 27 Maret 2023, 18:21
  • Raski Mokodompit Gencarkan Dukungan Kepada Airlangga Hartarto, Atasi Permasaalahan Ekonomi Senin, 27 Maret 2023, 17:59
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 35shares
Tags: boy tumiwaWeldi PoliZet Natan

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.