Boltim, BeritaManado.com – Masyarakat Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengadukan aktifitas pertambangan KUD Nomontang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Senin (17/02/2020).
Eno Komaling, perwakilan masyarakat Lanud meminta kepada pemerintah kabupaten Boltim agar segera menghentikan aktifitas pertambangan KUD Nomontang yang sudah mencemaskan dan meresahkan warga Desa Lanud.
Pasalnya, dampak lingkungan akibat pertambangan sudah mengancam pemukiman masyarakat dan merusak lingkungan karena penggunaan alat berat.
“Jika IUP sudah berakhir, kami masyarakat Lanud mempertanyakan tanggung jawab siapa yang akan nanti melihat alam kita rusak,” ujar Eno Komaling kepada sejumlah wartawan.
Senada Steven Mongkou warga Lanud, membeberkan aktivitas yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha tambang yang berlindung di bawah IUP KUD Nomontang, sudah tidak memperdulikan kondisi pemukiman masyarakat setempat, belum lagi pengusaha tambang memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA).
“Banyak jalan pemerintah yang rusak akibat alat berat dari perusahaan yang lalu lalang, belum lagi warga asing yang dipekerjakan, kami minta pemerintah turun langsung, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” keluh Steven Mongkou.
Pantauan di lokasi, aduan masyarakat Desa Lanud yang mendatangi kantor DLH Kabupaten Boltim, diterima langsung kepala DLH Boltim, Sjukri Tawil.
Sjukri Tawil mengatakan, telah mencatat semua masukan yang disampaikan masyarakat terkait aktifitas pertambangan KUD nomontang di Desa Lanud.
Kata dia, hal-hal yang perlu ditanggapi dalam pertemuan tersebut akan ditindak lanjuti namun bukan hanya tugas DLH Boltim, namun juga pemerintah dalam hal ini stakeholder harus turun menangani keluhan masyarakat Lanud.
“Kami sampaikan akan turun ke lapangan dan itu sudah terprogram, tetapi bukan hanya DLH sendiri, harius juga dari pemerintah provinsi, penegakkan hukum, Dinas Pertambangan Provinsi, Disperindag dan Koperasi Boltim, Bagian SDA, kemudian asisten dua dan juga Sekretaris Daerah,” ujar Sjukri Tawil.
Sjukri juga menyesalkan aktifitas pertambangan yang sudah meresahkan warga Lanud. Karena saat ini pemukiman desa lanud, warga bukan lagi tinggal di atas tanah, akan tetapi warga sudah tinggal di atas tanah yang di dalamnya sudah ada lubang pertambangan.
“Ini membahayakan masyarakat Desa Lanud jika terjadi gempa bumi, maka akan terjadi longsor. Saya rasa ini harus diberikan perhatian penuh. Kami akan sampaikan ke Sekda dan Bupati. Untuk keputusan tinggal pimpinan yang nantinya melaporkan ke provinsi,” pungkas Tawil.
(Riswan Hulalata)